TARGET-BERITA.com, Maros, 23 Juli 2025 — Proyek perbaikan Jembatan Pute yang terletak di jalur utama Trans Maros–Pangkep, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat dan aktivis antikorupsi terkait minimnya rambu-rambu keselamatan di lokasi pekerjaan, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kondisi tersebut telah menyebabkan beberapa insiden kecelakaan, termasuk kasus terbaru yang menimpa seorang pengendara motor. Korban mengalami luka-luka dan kerusakan kendaraan akibat tidak adanya tanda peringatan yang jelas di area proyek, terutama pada malam hari yang minim penerangan.
“Saya sudah pernah ke lokasi proyek pak, menyampaikan perhatian terkait tanda-tanda yang mereka pasang di tengah jalan. Tapi pihak proyek sama sekali tidak merespons,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Kabupaten Maros, Ismar, mengkritik keras kelalaian pihak pelaksana proyek. Ia menilai kurangnya rambu dan pengamanan di lokasi dapat dikategorikan sebagai bentuk pembiaran terhadap keselamatan publik.
“Proyek ini berada di jalur vital, lalu lintas padat, dan sangat berisiko. Ketika tidak ada pengamanan dan rambu yang jelas, ini bisa dikategorikan sebagai pembiaran yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Ismar.
Ismar juga mengingatkan bahwa pengguna jalan memiliki hak hukum atas keselamatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menyebut, jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, Lidik Pro bersama warga akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.
“Setiap warga negara yang menggunakan fasilitas umum, termasuk jalan raya, berhak atas perlindungan keselamatan. Bila hak ini diabaikan oleh pelaksana proyek, maka ini bisa menjadi dasar gugatan atau tuntutan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lidik Pro berencana melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian yang bisa diproses secara hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7) pukul 14.23 WITA, Malik, Kepala Satuan Kerja PJN 3, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini.
“Segera kami akan menambah rambu di lapangan dan menyampaikan ke pelaksana di lapangan, pak,” tulis Malik melalui pesan WhatsApp.
Warga berharap pernyataan tersebut segera diikuti dengan tindakan nyata di lapangan demi mencegah insiden serupa terulang. Mereka juga mendesak agar aspek keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur ke depan. (red)*




















