TARGET-BERITA.com, Sorong, Papua Barat – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, Papua Barat, yang disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum wartawan media televisi dan online, serta oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.
Ketua PWMOI Pangkep, Muhammad Anwar atau yang akrab disapa Anwarbro, menegaskan bahwa peran wartawan seharusnya menjadi penyampai informasi yang akurat dan jujur kepada masyarakat, bukan justru menutupi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.
“Saya sangat menyayangkan sikap oknum wartawan dan aparat yang diduga terlibat. Ini mencederai profesi jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar Anwarbro saat ditemui di Kantor PWMOI Pangkep, Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (29/7/2025).
Anwar menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan dari warga dan jurnalis lokal, bahwa terdapat aktivitas penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang disamarkan sebagai minyak tanah, di sebuah gudang di wilayah Kelurahan Malabutor, Kota Sorong.
Warga sekitar menduga praktik ini dijalankan secara terorganisir dan mendapat “backup” dari oknum aparat serta oknum wartawan. Mereka menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan, termasuk mobil jenis Panther berwarna hitam, kerap terlihat mengangkut BBM dari SPBU untuk kemudian disimpan di dalam tangki biru besar di gudang tersebut. BBM bersubsidi itu selanjutnya dijual kembali dengan harga industri, mencapai lebih dari Rp12.000 per liter, jauh di atas harga subsidi.
“Saya juga mendapat laporan bahwa ada seorang jurnalis media online berinisial IR yang diduga diintimidasi karena menyuarakan kasus ini,” tambah Anwar.
Warga mendesak pihak Unit Tipiter Polres Sorong dan Ditkrimsus Polda Papua Barat agar segera mengambil tindakan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari aparat hukum, meskipun informasi tentang aktivitas ilegal tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat dan awak media.
“Jika aparat tetap diam, publik berhak menduga adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan langsung. Ini merugikan negara dan mencederai keadilan,” tegas Anwar.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi pada malam hari. Mereka menyampaikan harapan agar pemberitaan ini menjadi pemicu tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Lokasi Dugaan Penimbunan:
Kelurahan Malabutor, Kota Sorong, Papua Barat.
PWMOI Pangkep mendesak seluruh pihak, terutama kepolisian dan lembaga pengawas energi, untuk mengusut tuntas dugaan ini secara transparan dan profesional. Selain itu, organisasi ini juga menyerukan agar profesi jurnalis tetap dijaga kehormatannya dengan tidak membiarkan oknum-oknum tertentu mencoreng integritas media di tanah air.
Redaksi terus membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.




















