TARGET-BERITA.com, Pangkep, 17 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Dr. Muhammad Yusran Lalogau, menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep, Minggu (17/8/2025).
Upacara penyerahan remisi berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Pangkep, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, mulai pukul 12.27 WITA. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan jumlah penerima remisi oleh Kepala Rutan. Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Pangkep kepada warga binaan yang langsung bebas.
Jumlah Penerima Remisi
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya mengusulkan 224 warga binaan untuk memperoleh remisi umum, dan seluruhnya disetujui.
“Sebanyak 222 orang mendapat pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, dua orang memperoleh remisi umum II yang membuat mereka langsung bebas,” jelas Irphan.
Selain itu, terdapat pula 265 warga binaan yang diusulkan menerima remisi dasawarsa, yang diberikan setiap sepuluh tahun pada momentum HUT RI. Dari jumlah tersebut, 260 orang mendapat pengurangan masa pidana antara 5 hingga 90 hari, dan lima orang menerima remisi dasawarsa II. Dari lima orang itu, satu langsung bebas, sementara empat lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda atau subsider.
Overkapasitas Rutan
Di hadapan awak media, Irphan juga memaparkan kondisi hunian Rutan Pangkep. Per 17 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 314 orang dengan rincian 310 laki-laki dan 4 perempuan, jauh melebihi kapasitas yang hanya 120 orang atau mengalami overkapasitas hingga 145 persen.
Dari jumlah tersebut, 48 orang berstatus tahanan dan 266 berstatus narapidana. Jenis tindak pidana yang paling banyak mendominasi adalah kasus narkotika sebanyak 170 orang, disusul pencurian 42 orang, perjudian 25 orang, perlindungan anak 19 orang, serta tindak pidana pembunuhan 13 orang. Sisanya merupakan kasus tindak pidana umum lainnya.
Kehadiran Forkopimda
Penyerahan remisi turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangkep, antara lain Wakil Bupati Drs. H. Abd Rahman Assegaf, Komandan Kodim 1421 Letkol Inf Fajar, Kapolres AKBP Muh. Ramli, Ketua DPRD H. Haris Gani, Kepala Kejari Supardi, Ketua PN A. Rico, Sekda Hj. Suriani A. Hamid, serta para kepala OPD dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Irphan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bersinergi mendukung program pembinaan warga binaan.
“Kami berharap dukungan ini terus terjalin sehingga pelaksanaan pembinaan berjalan baik dan kondisi Rutan tetap aman serta terkendali,” ujarnya.
Penutup Acara
Acara ditutup dengan penampilan warga binaan yang membawakan tarian Tabo Bale serta musik akustik. Suasana semakin meriah ketika para tamu undangan ikut bergabung dalam hiburan bersama warga binaan. (AB)




















