TARGET-BERITA.com, Maros – Puluhan ibu rumah tangga dan warga Dusun Pangembang, Kabupaten Maros, menyuarakan kekecewaan terhadap proses rekrutmen karyawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka merasa dirugikan setelah sebelumnya dijanjikan penerimaan tanpa batas, namun pada akhirnya kuota penerimaan justru dipangkas drastis.
Awalnya, program MBG disambut dengan penuh optimisme. Koordinator MBG di tingkat dusun menyampaikan bahwa seluruh pendaftar akan diterima sebagai karyawan. Informasi ini membuat banyak ibu rumah tangga berbondong-bondong melengkapi berkas persyaratan, termasuk tes kesehatan di rumah sakit seharga Rp250 ribu serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang juga berbayar.
Namun, setelah menyerahkan berkas dan menjalani proses magang, peserta justru dikejutkan dengan pengumuman baru. Pihak koordinator menyampaikan bahwa kuota penerimaan ternyata terbatas sesuai arahan dari pusat. Akibatnya, sebagian besar warga yang sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti magang dinyatakan tidak diterima.
“Awalnya kami semangat sekali karena dijanjikan semua yang daftar akan diterima. Saya sampai pinjam uang untuk bayar tes kesehatan dan SKCK. Tapi setelah magang, malah dibilang kuotanya sedikit. Rasanya seperti ditipu,” ungkap salah satu ibu rumah tangga pendaftar yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/8/2025).
Warga juga mengaku diminta menunggu kepastian selama dua minggu ke depan, sementara karyawan baru yang diterima dijadwalkan mulai bekerja pada Minggu (31/8/2025). “Dia suruh kami menunggu selama dua minggu, sedangkan teman-teman yang diterima sudah mulai bekerja besok,” kata salah seorang pendaftar lainnya.
Kepala Dusun Pangembang turut menyuarakan keresahan warganya. Ia menilai proses rekrutmen tidak transparan dan telah merugikan masyarakat.
“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Warga saya sudah keluar biaya, tenaga, dan waktu, tapi akhirnya banyak yang tidak diterima. Kalau dari awal kuotanya jelas, tentu mereka tidak akan berharap berlebihan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak penyelenggara MBG pusat memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan resminya, mereka menyebutkan bahwa proses rekrutmen memang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
“Program MBG memiliki keterbatasan anggaran dan kebutuhan formasi karyawan. Sehingga, tidak semua pendaftar bisa diterima sekaligus. Kami memahami keresahan masyarakat Dusun Pangembang dan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen agar lebih jelas dan transparan ke depannya,” kata perwakilan MBG pusat, Sabtu (30/8/2025).
Pihak MBG pusat juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan mengenai biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta. “Kami akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Ke depan, kami akan memperketat koordinasi dengan panitia di tingkat daerah agar informasi yang disampaikan sesuai dengan keputusan pusat,” tambahnya.
Situasi ini kini menjadi sorotan, mengingat Program MBG sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Masyarakat berharap pihak penyelenggara memberikan kejelasan dan solusi atas kerugian yang dialami para pendaftar. (Dg Sayo)




















