TARGET-BERITA.com, Maros, Sulsel — Kecelakaan maut kembali terjadi di Dusun Mangempang, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Korban berinisial (N) dan (S), tewas seketika setelah motor yang mereka kendarai terlindas truk tambang di Dusun Mangempang sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (03/09/2025). Peristiwa tragis ini menambah panjang daftar korban akibat aktivitas pertambangan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Menurut kesaksian warga sekitar, truk pengangkut material tambang itu melintas dengan kecepatan tinggi di jalur menikung Dusun Mangempang. Kedua korban yang berboncengan motor tak sempat menghindar. Keduanya meninggal di tempat dengan kondisi mengenaskan, sementara sopir truk memilih melarikan diri.
“Setiap hari kami lihat truk tambang lewat, kencang, bikin jalan berdebu, dan membahayakan. Sudah sering kami keluhkan, tapi pemerintah diam saja. Sekarang nyawa lagi yang jadi taruhannya,” tutur salah satu warga yang tidak ingin identitasnya diketahui.
Selain mengancam keselamatan, aktivitas tambang telah membuat jalan desa berubah jadi jalur penuh debu di musim kemarau dan kubangan lumpur di musim hujan. Situasi itu bukan hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat yang setiap hari harus melintas. Ironisnya, keluhan yang terus-menerus dilontarkan warga tak kunjung ditindaklanjuti pemerintah daerah. Padahal, masalah eksternalitas tambang di Maros bukan cerita baru. Pemerintah terkesan menutup mata, seolah menunggu tragedi demi tragedi hingga korban terus berjatuhan.
Tragedi di Dusun Mangempang, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros hari ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan warga seharusnya lebih berharga daripada kepentingan segelintir pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang. Dua nyawa telah hilang, menyisakan luka mendalam dan pertanyaan besar: sampai kapan pemerintah daerah hanya menjadi penonton? Tanpa langkah tegas untuk menata dan mengawasi pertambangan, jalan-jalan desa akan terus jadi jalur maut, dan warga Maros akan terus menjadi objek yang dikorbankan.
Hentikan pembiaran tambang, tindak tegas perusahaan tambang, dan hadirkan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat. Jika tidak, maka pemerintah daerah layak dituding turut andil dalam setiap nyawa yang hilang akibat roda tambang yang dibiarkan menggilas rakyatnya sendiri. (Dg Sayo)




















