TARGET-BERITA.com, Maros – Pemerintah Desa (Pemdes) Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rakor tersebut berlangsung pada Senin, 29 September 2025, pukul 13.30 WITA di Aula Lantai 2 Kantor Desa Salenrang. Agenda utama membahas hasil pemeriksaan terkait pengelolaan Desa Wisata Rammang-Rammang yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Maros pada 25 September 2025.
Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ketua BPD Salenrang, para kepala dusun, Ketua Pokdarwis Rammang-Rammang, Direktur BUMDes Appakabbaji, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Salenrang menegaskan, rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. “Kami berharap tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat meningkatkan tata kelola Desa Wisata Rammang-Rammang, sehingga lebih baik, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya melalui undangan resmi.
Dengan adanya rakor ini, Pemdes Salenrang berharap sinergi seluruh pihak dapat terus terjaga dalam mendukung pengelolaan wisata berbasis masyarakat, yang sekaligus menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Maros. (red)




















