TARGET-BERITA.com, Maros, Sulsel — Proyek pembangunan jalan beton di Dusun Kacici, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang dibangun pada Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp1.181.900.000 sepanjang kurang lebih satu kilometer itu dilaporkan mengalami kerusakan berat meski belum genap setahun difungsikan.
Aktivis Lembaga Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA Indonesia), Ismail Tantu, angkat bicara menanggapi kondisi tersebut. Ia menyebut kerusakan berupa retakan memanjang dan patahan melintang pada badan jalan beton mengindikasikan adanya dugaan kegagalan struktural yang serius.
“Secara teknis, retakan besar dan patahan pada perkerasan kaku seperti ini merupakan indikasi kuat kegagalan struktural. Jalan kehilangan kemampuan menahan beban lalu lintas dan faktor lingkungan,” ujar Ismail kepada wartawan.
Menurutnya, kegagalan struktural pada jalan beton umumnya disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kesalahan desain, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi standar, termasuk pemadatan lapisan dasar yang tidak maksimal serta kesalahan dalam proses curing beton.
Ismail juga menyoroti metode perbaikan yang dilakukan pihak kontraktor. Ia menilai pembongkaran beton retak yang kemudian ditimbun menggunakan batu kali atau batu pecah di tengah badan jalan justru berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Ini sangat berisiko bagi pengendara, apalagi jika tidak waspada. Selain itu, perlu dipertanyakan bagaimana metode pengecoran ulang agar beton baru bisa menyatu dengan beton lama,” katanya.
Ia menegaskan, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Maros tersebut juga disebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, LEMKIRA Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
“Kerusakan parah ini berpotensi merugikan keuangan negara dan harus ditelusuri secara transparan,” tegas Ismail.
Keluhan Warga dan Pemerintah Daerah
Sebelumnya, warga Dusun Kacici juga mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan yang baik. Mereka menyayangkan kerusakan muncul dalam waktu singkat, padahal jalan tersebut merupakan akses utama aktivitas masyarakat.
Ketua RT Dusun Kacici, Madi, mengatakan metode perbaikan sementara yang dilakukan justru menimbulkan kekhawatiran baru.
“Seharusnya dicor ulang, bukan hanya ditimbun batu. Permukaan jalan jadi tidak rata dan rawan kecelakaan, apalagi malam hari atau saat hujan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Maros menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tujuh Tujuh Konstruksi dengan pengawasan konsultan dari DPUTR dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Terkait lubang galian di tengah jalan, DPUTR menyebut hal tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan sesuai rekomendasi audit BPK.
“Lubang tersebut akan dilakukan pengecoran kembali. Untuk sementara, material hasil bongkaran digunakan agar pengendara tidak terperosok,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Pihak DPUTR juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat dan memastikan pengecoran ulang akan dilakukan setelah penjadwalan dari batching plant oleh kontraktor pelaksana.
Warga berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh proses perbaikan dilakukan sesuai standar teknis, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Reporter. : Wahab Dg Sayo
Editor. : Tim redaksi
























