TARGET BERITA.COM, Maros — Setelah bertahun-tahun bungkam atas tunggakan pajak yang membengkak hingga Rp 41 miliar, PT Bosowa Semen Maros (SBM) akhirnya kembali disorot tajam oleh publik dan kelompok masyarakat sipil. Namun, ironisnya, Pemerintah Kabupaten Maros dinilai baru “bergerak” setelah tekanan dari luar meningkat tajam.
Data yang dihimpun menyebutkan, tunggakan pajak PT SBM mencakup pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak kendaraan alat berat yang tak dibayar selama beberapa tahun terakhir. Angka utang yang tercatat bervariasi tergantung sumber—berkisar antara Rp 35 hingga Rp 41 miliar—dan belum ada kejelasan mengenai pelunasan, bahkan setelah lewat batas waktu penagihan resmi.
Pemerintah Daerah Dinilai Lalai
Hingga Maret 2025, Pemkab Maros belum mengambil langkah hukum konkret. Mekanisme Surat Paksa (PPSP) sebagaimana diatur dalam UU No. 19 Tahun 2000 belum diterapkan, begitu pula penyitaan aset maupun pemblokiran aktivitas usaha Bosowa sebagai bentuk sanksi administratif.
Aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatus Negara LEMKIRA, Ismail Tantu, tersebut bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Maros, jika Pemkab tetap dianggap tidak serius menegakkan kewenangan fiskalnya.
“Kalau aparat daerah tidak berani menindak korporasi besar seperti Bosowa, bagaimana dengan wajib pajak kecil? Ini bentuk ketidakadilan fiskal dan bisa merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ismail Tantu
Bosowa Diam, Transparansi Dipertanyakan
Pihak Bosowa belum memberikan pernyataan resmi, baik mengenai status tunggakan maupun rencana pembayaran. Publik pun mempertanyakan transparansi perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pemain dominan di sektor industri semen Sulawesi Selatan.
Kritik juga dilayangkan pada DPRD Maros dan Bapenda, yang dinilai pasif. Permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masyarakat sipil sejak Januari 2025 belum mendapat tanggapan.
Dispenda Akui Pembayaran ‘Kecil’, Siapkan Kerjasama Hukum
Menanggapi sorotan tajam publik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Ferdiansyah, mengakui bahwa sejauh ini PT Bosowa Semen telah menunjukkan progres angsuran setiap bulan, namun nilainya masih sangat kecil dibandingkan total piutang yang ada.
“Alhamdulillah sejak kerja sama operasional antara PT SBM dan Indocement per September 2022, tidak ada lagi penambahan piutang baru. Tapi kami akui, angsuran yang ada saat ini sangat minim,” jelas Ferdiansyah dalam keterangan tertulis tertanggal 12 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa Pemkab kembali melayangkan surat tagihan resmi ke Bosowa dan dalam waktu dekat akan meneken MoU dengan Kejaksaan Negeri Maros guna memperkuat penagihan, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak lama.
Langkah ini dinilai penting agar Pemkab tak lagi terlihat “mandul” dalam menagih hak fiskal daerah, dan tidak membiarkan perusahaan besar kebal dari tanggung jawab pajak.
Ujian Serius bagi Wibawa Daerah
Bosowa telah beroperasi lebih dari satu dekade sebagai aktor dominan di sektor konstruksi dan infrastruktur Sulawesi Selatan. Namun, kontribusi fiskalnya justru menjadi sorotan negatif. Dengan tunggakan miliaran yang tak kunjung lunas, serta sikap pemerintah daerah yang lamban, situasi ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas dan integritas Pemkab Maros.
Tanpa tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap institusi fiskal daerah akan terus terkikis. Pemerintah harus membuktikan bahwa hukum dan kewajiban fiskal berlaku setara—baik untuk korporasi besar maupun masyarakat kecil.
Berikut adalah data lengkap berdasarkan gambar yang Anda lampirkan, termasuk total tunggakan pajak dari masing-masing perusahaan.
DAFTAR SURAT TAGIHAN / TEGURAN
1. PT. SEMEN BOSOWA MAROS
Nilai Tunggakan Pajak (Total): Rp 37.476.278.095
Rincian per Tahun:
Tahun Pajak Nilai Tunggakan (Rp)
2015 2.121.484.554,00
2016 7.265.107.985,00
2017 6.170.861.574,00
2018 5.687.441.902,00
2019 3.803.916.256,00
2020 11.493.211.776,00
2021 934.254.048,00
Keterangan: Teguran II
2. PT. BOSOWA MINING
Nilai Tunggakan Pajak (Total): Rp 3.666.276.016
Rincian per Tahun:
Tahun Pajak Nilai Tunggakan (Rp)
2012 207.882.010,00
2013 1.006.150.136,00
2014 724.070.320,00
2015 1.728.173.550,00
Keterangan: Teguran II
Total Keseluruhan Tunggakan Pajak: Rp 41.142.554.111
Reporter: Redaksi TAERGET BERITA
Editor: Jumadi
Sumber: Bapenda Maros, PHLH, Arsip Pajak Daerah, Pernyataan Publik





















