TARGET-BERITA.com, Maros — Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Ketua RT di Dusun Kassi, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban saat itu sedang berada di ruang tamu rumahnya sambil menggunakan telepon genggam. Tidak lama kemudian, terduga pelaku yang merupakan Ketua RT setempat datang dan duduk di dekat korban.
Menurut keterangan keluarga korban, awalnya terduga pelaku memegang kaki korban. Namun setelah situasi di sekitar rumah dianggap sepi, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Korban yang merasa terkejut dan ketakutan kemudian berusaha melepaskan diri dan meninggalkan lokasi.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini sedang dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Maros.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros. Organisasi tersebut menyatakan akan mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Ketua II PMII Kabupaten Maros, Hardiansyah, menilai dugaan tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh seorang aparat lingkungan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
“Seorang Ketua RT seharusnya menjadi figur yang menjaga keamanan dan kehormatan warganya. Jika benar dugaan ini terjadi, tentu sangat mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Hardiansyah kepada wartawan.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara cepat, profesional, dan terbuka dalam mengusut kasus ini sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.
Selain itu, PMII Maros juga mendorong pemerintah desa untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat lingkungan guna memastikan pejabat di tingkat masyarakat memiliki integritas serta mampu menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku kecewa dan berharap proses hukum berjalan secara adil.
“Kami berharap kasus ini diproses secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
PMII Maros juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Menurut Hardiansyah, korban perlu mendapatkan dukungan dan perlindungan agar tidak mengalami tekanan mental.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan dan pengumpulan keterangan. (AR)






















