TARGET-BERITA.com, Luwu, 6 April 2026 – Pelaksanaan ujian akhir sekolah sumatif untuk tingkat SMA, SMKN, dan sekolah swasta di Luwu dan Palopo telah dimulai secara serentak pada Senin, 6 April 2026. Namun, publik dibuat kaget setelah diketahui bahwa SMKN 10 Luwu di Bajo tidak melaksanakan ujian sekolah pada jadwal yang telah ditetapkan, yang kemudian menimbulkan dugaan bahwa sekolah tersebut mengabaikan kalender pendidikan.
Media melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada PLT Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Bapak Mustakim. Dalam percakapan singkat, Mustakim yang baru saja tiba dari perjalanan menyatakan, “Kami baru saja turun dari pesawat. Terkait hal itu, SMKN 10 jika sekiranya tidak melakukan ujian sekolah sumatif, dinilai tidak mengikuti kalender pendidikan.”
Sementara itu, Mulyaman, salah satu Staf Ahli Bidang SMK Provinsi Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa tidak ada masalah jika SMKN 10 Luwu tidak melaksanakan ujian sekolah sumatif seperti biasanya, namun perlu dilakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah XI. “Sebab demi saling menjaga marwah pendidikan,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh media, Kepala Sekolah SMKN 10 Luwu, Darmanto, dengan tegas membantah dugaan tersebut. “SMKN 10 Luwu bukan tidak melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir. Akan tetapi pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir dilaksanakan dalam bentuk lain yaitu Penilaian Unjuk Kerja dan Penilaian Portofolio. Dan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 30 Maret s.d. 2 April 2026. Untuk pekan ini tanggal 6 s.d. 10 April 2026, sekolah kami sedang berlangsung Pelaksanaan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) untuk Kelas XII,” jelasnya.
Namun, tanggapan tersebut menuai tanggapan dari Ketua LSM Lemkira, Rahman. Ia menyatakan bahwa pernyataan Kepala Sekolah SMKN 10 Luwu dapat memantik komplikasi, karena menurutnya metode penilaian unjuk kerja dan portofolio yang disebutkan cenderung diterapkan di lingkungan industri, bukan di sekolah yang seharusnya mengacu pada standar kurikulum, baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
“Lebih lanjut, ujian Kompetensi dan Keahlian (UKK) menurut saya adalah nilai yang diakumulasikan di ujian akhir sekolah,” tambahnya.
Rizal dari LSM Lemkira juga menjelaskan bahwa unjuk kerja dan penilaian portofolio adalah dua metode penilaian untuk mengukur kemampuan dan kinerja siswa secara komprehensif. “Unjuk Kerja (Performance Assessment)” adalah metode yang meminta siswa menunjukkan kemampuan melalui tugas atau aktivitas tertentu seperti presentasi, proyek, atau eksperimen. Sedangkan “Penilaian Portofolio (Portfolio Assessment)” adalah metode yang mengumpulkan contoh karya siswa untuk menilai kemampuan dan kemajuannya. “Keduanya bertujuan untuk menilai kemampuan siswa secara lebih komprehensif dan autentik, bukan hanya berdasarkan tes tertulis,” tegasnya.(Red)
























