MAROS – Jumat, 19 Juni 2026, Pemerintah pusat melalui Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN Tahun 2026 atau sekitar Rp757 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru, pendidikan vokasi, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk percepatan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan dan pembangunan sekolah nasional terintegrasi pada tahun 2026.
Di tengah besarnya komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan, kondisi sejumlah sekolah di daerah masih menjadi perhatian. Salah satunya adalah SDN 110 Inpres Galaggara yang berada di Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Berdasarkan informasi dan temuan yang dihimpun media ini, sekolah tersebut telah berdiri sejak lama dan melayani sekitar 160 siswa dengan dukungan delapan tenaga pendidik. Namun, kondisi bangunan sekolah dinilai memerlukan perhatian serius karena sejumlah fasilitas mengalami penurunan kualitas dan lingkungan sekolah dinilai kurang nyaman untuk menunjang proses belajar mengajar.
Permasalahan yang disebut menjadi kendala utama adalah status lahan sekolah yang hingga kini belum memiliki legalitas atau alas hak yang jelas.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menghambat sekolah untuk memperoleh bantuan rehabilitasi atau pengembangan sarana dari pemerintah.
Pihak media menyebutkan bahwa persoalan tersebut pernah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan.
Namun hingga saat ini, menurut informasi yang diperoleh, belum terlihat adanya langkah konkret yang menghasilkan penyelesaian terhadap status lahan sekolah tersebut.
Pengamat pendidikan menilai bahwa legalitas aset pendidikan merupakan aspek penting yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.
Selain untuk memberikan kepastian hukum, legalitas lahan juga menjadi syarat penting dalam pengalokasian anggaran rehabilitasi maupun pembangunan infrastruktur pendidikan.
Kondisi SDN 110 Inpres Galaggara menjadi pengingat bahwa peningkatan anggaran pendidikan nasional perlu diikuti dengan penyelesaian persoalan mendasar di tingkat daerah.
Besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat akan lebih efektif apabila didukung oleh kesiapan administrasi, legalitas aset, serta koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Maros melalui instansi terkait dapat segera melakukan inventarisasi dan penyelesaian status lahan sekolah tersebut agar siswa dan guru dapat menikmati lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak.
Langkah percepatan legalisasi aset sekolah juga dinilai penting agar program revitalisasi pendidikan yang menjadi prioritas pemerintah dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Maros terkait langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan legalitas lahan dan rencana perbaikan fasilitas di SDN 110 Inpres Galaggara. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (red)























