TARGET BERITA.com, Maros, Sulsel, 13 Juni 2025 — Aparat gabungan dari TNI dan Polri menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WITA. Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang merugikan negara tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Letda Inf Bali Caco (Pasi Intel Kodim 1422/Maros) bersama Serka Sahib (Batiops Unit Intel), Serka Kadir (Babinsa Bontomarannu), Serka Syarifuddin (Babinsa Maccini Baji), serta Aipda Fahrul (Bhabinkamtibmas Bontomarannu Polsek Lau). Tim gabungan tersebut berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ribuan liter solar subsidi yang disimpan dan diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan:
± 2 Ton BBM subsidi jenis solar
6 buah tempat penampungan kosong
1 unit mobil truk warna merah tanpa pelat nomor
Tangki 5 ton berisi sekitar 5.000 liter solar subsidi
Tangki 10 ton dalam kondisi kosong
2 unit truk warna hijau tanpa pelat nomor, diduga sebagai kendaraan pengangkut BBM
1 unit truk warna merah bernomor polisi DD 8494 YA dengan muatan ± 500 liter BBM subsidi
Tangki penampungan kosong berkapasitas 1 ton
Sekitar 20 jeriken kosong
Dari hasil penyelidikan di lokasi, aparat berhasil mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku penimbunan, yakni:
Ilham alias Illan
Lukman
Iskandar
Tompo
Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik Pro) Kabupaten Maros, Ismar, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat aparat TNI dan Polri dalam mengungkap praktik penimbunan BBM yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah tegas aparat dalam menindak penimbun solar bersubsidi. Ini bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjaga hak masyarakat kecil yang paling berhak atas subsidi,” ujar Ismar. (red)*
Catatan Redaksi:
Kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihak berwenang. Belum ada informasi lanjutan terkait status hukum para pelaku yang disebutkan. Kami akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru kepada pembaca.





















