TARGET BERITA.com, Makassar, 18 Juni 2025 — Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Tak hanya persoalan klasik seperti kualitas guru, sarana prasarana yang minim, serta birokrasi yang berbelit, kini muncul pula kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, yang dinilai semakin menjauhkan masyarakat dari kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Salah satu kebijakan kontroversial datang dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan, M. Iqbal A. Najamuddin, yang mewacanakan agar siswa yang tidak lulus dalam Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) 2025 diarahkan ke sekolah swasta. Ia juga berencana mendistribusikan guru dari sekolah negeri ke swasta sebagai solusi alternatif.
Namun, kebijakan ini justru menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Pemerhati pendidikan Sulsel, Abd. Rahman Rizal, menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan hanya akan menciptakan masalah baru.
“Kalau ini terjadi, maka inilah yang disebut membuat luka di atas luka,” ujar Rizal.
Menurutnya, saat ini ketersediaan guru mata pelajaran di SMA negeri khususnya di Kota Makassar sudah relatif ideal. Pemindahan guru ASN atau PPPK ke sekolah swasta dikhawatirkan akan mengacaukan keseimbangan kebutuhan tenaga pengajar dan memperparah kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri tertentu.
Lebih jauh, Rizal menyoroti bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPMB selama kepemimpinan Iqbal sebagai Kadisdik selalu diwarnai masalah. Ia menilai setiap tahun terdapat keresahan orang tua, dugaan kecurangan, hingga aksi demonstrasi yang nyaris menjadi pemandangan rutin di depan rumah jabatan Gubernur maupun Kantor Dinas Pendidikan.
“Setiap tahunnya, PPDB selalu bermasalah. Ini jadi indikator bahwa manajemen pelaksanaannya buruk,” tegas Rizal.
Ia juga menyinggung fenomena “siswa siluman” atau siswa yang diterima di sekolah-sekolah favorit melalui jalur belakang, yang menurutnya mencoreng kesucian lembaga pendidikan dan merusak integritas proses seleksi.
Sikap Dinas Pendidikan yang dianggap tertutup terhadap publik juga menjadi sorotan. Media dan masyarakat sipil disebut kesulitan mengakses data siswa yang lulus SPMB karena permintaan informasi sering tidak direspons, meski hal tersebut dijamin dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Transparansi adalah kunci. Jika publik tidak bisa tahu siapa saja yang lulus, bagaimana bisa kepercayaan itu tumbuh kembali?” ujar Rizal.
Rizal menekankan bahwa yang paling dibutuhkan saat ini adalah komitmen moral dan tanggung jawab penuh dari Kadisdik untuk menjalankan proses SPMB dan PPDB sesuai petunjuk teknis dan asas kejujuran. Menurutnya, masyarakat Sulsel mendambakan pemimpin pendidikan yang bisa menjaga “marwah” dan integritas institusi, bukan malah menambah catatan negatif.
Ia pun mengutip pepatah Bugis-Makassar sebagai penutup kritiknya:
“Singkammai bulunna na tingkokona” — tak lagi terdengar ruh dan sentuhannya.
Pepatah itu menggambarkan bahwa pendidikan di Sulsel kini kehilangan makna dan semangat luhur yang seharusnya menjadi jiwa dari setiap proses pendidikan. (red)*





















