TARGET BERITA.COM I Maros — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Andi Patiroi, menolak usulan menjadikan ijazah taman kanak-kanak (TK) sebagai syarat wajib masuk sekolah dasar (SD). Penolakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Maros dan Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Minggu (23/6/2024), di Maros.
Menurut Patiroi, penerapan kebijakan tersebut berisiko menutup akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah pedalaman dan keluarga tidak mampu yang belum terjangkau layanan TK. Ia menilai kesiapan infrastruktur pendidikan anak?? usia dini di Maros masih terbatas.
“Kalau dipaksakan, anak-anak di daerah terpencil yang tidak punya akses TK bisa kehilangan hak untuk bersekolah. Itu tidak adil,” kata Patiroi.
Forum PAUD dan sebagian anggota DPRD menilai penerapan Wajib Belajar 13 Tahun perlu diperkuat melalui kebijakan administratif, termasuk mewajibkan ijazah TK sebagai syarat masuk SD. Namun Patiroi menegaskan bahwa aturan nasional belum mewajibkan hal itu secara mutlak.
Ia merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang dalam petunjuk teknisnya menyebut ijazah TK sebagai dokumen tambahan, bukan keharusan.
“Dalam juknis tertulis ‘memiliki ijazah TK (jika ada)’. Artinya, tidak wajib. Kami tetap menyarankan, tetapi tidak bisa memaksa. Ini kompromi agar kebijakan nasional tidak menghambat anak-anak di pelosok,” ujarnya.
Keterbatasan dan Beban Biaya
Selain keterbatasan fasilitas PAUD di sejumlah kecamatan, Patiroi juga menyoroti beban ekonomi orang tua. Menurutnya, masih banyak keluarga yang kesulitan membayar biaya sekolah, termasuk seragam, kegiatan penamatan, dan biaya tambahan lain seperti kunjungan edukatif.
“Jangan sampai pendidikan jadi beban. Kalau anak tidak punya sepatu, pakai sandal pun tidak apa-apa. Yang penting jangan kehilangan hak belajar,” ujar dia.
Isu Penolakan Program Transisi
Dalam rapat tersebut, Forum PAUD juga menyampaikan kekhawatiran bahwa Dinas Pendidikan belum menunjukkan dukungan penuh terhadap tim transisi PAUD ke SD. Namun, Patiroi membantah tudingan itu.
Ia mengatakan program transisi sudah disusun, tetapi belum berjalan karena keterlambatan pencairan anggaran akibat kebijakan refokusing.
“Programnya ada. Tapi karena refokusing, anggarannya belum bisa digunakan. Bukan karena kami menolak,” katanya.
Rapat ini mencerminkan tantangan implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah. Di satu sisi, ada dorongan untuk memperkuat pendidikan sejak usia dini. Di sisi lain, pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi warga dan keterbatasan infrastruktur layanan dasar.
HAMZAN






















