TARGET BERITA. COM I MAROS, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menggencarkan penyidikan terhadap sejumlah kasus korupsi yang mencuat di lingkungan pemerintah daerah. Tak hanya satu, beberapa perkara kini menjadi sorotan publik dan terus berkembang dengan potensi tersangka baru.
Salah satu kasus utama yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi proyek pengadaan alat internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maros. Proyek yang digelar selama tiga tahun anggaran (2021–2023) dengan nilai total Rp15 miliar ini diduga merugikan negara sekitar Rp1 miliar. Mantan Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Muhammad Taufan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Maros. Tapi kami yakin ini belum semua. Harus dikembangkan lebih jauh,” ujar Ismail Tantu dari Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara.
Selain itu, kejaksaan juga tengah mengusut aliran dana hibah sebesar Rp2 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros. Ketua Komisi Anggaran dan Pembangunan DPRD Maros, Marjan Massere, disebut telah dimintai keterangan.
Nama Marjan juga muncul dalam dugaan pelanggaran proses perizinan proyek perumahan oleh PT Bumi Salewangan Mas. Ia diduga terlibat bersama pemilik perusahaan, H. Badris, dalam pengurusan izin yang dianggap bermasalah.
Tak berhenti di situ, Kejari juga membidik dugaan gratifikasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Leang-Leang. Seorang lurah diduga menarik pungutan liar dari warga, padahal program tersebut semestinya gratis.
Sementara itu, praktik pemotongan gaji tenaga keamanan outsourcing PT KAI Maros turut diselidiki. Jumlah kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muhammad Zulkifli Said, belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan membuka peluang penetapan tersangka baru.
“Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara,” ujarnya singkat.
Ketua Peradi Bersatu Maros, Syafaruddin Ahmad, menekankan pentingnya penegakan hukum yang independen. “Tidak boleh ada kekuatan politik atau kepentingan lain yang menghalangi. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Dalam percakapan dengan LSM Pekan 21, Kajari Zulkifli Said menyatakan komitmennya untuk menyelamatkan keuangan negara dan menjadikan perkara-perkara ini sebagai pelajaran bersama.
“Kami bertindak profesional dan terbuka. Yang salah, tetap akan kami tindak,” ujarnya.
A. GUNAWAN GUNAWAN





















