TARGET BERITA I MAROS — Polres Maros tengah mendalami penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran proyek peningkatan konektivitas jalan daerah senilai Rp14,1 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Bina Marga ini hanya menghasilkan jalan beton sepanjang 3 km, meskipun target awal adalah 5,15 km.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Ridwan, saat dihubungi Senin 26/5, membenarkan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak Senin pekan lalu. “Sementara dilakukan pendalaman,” kata Ridwan.
Proyek ini awalnya diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Maros dan dikerjakan oleh Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Perencanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan. Kontrak pemeliharaan berakhir pada 20 Desember 2024.
Namun, hasil pekerjaan hanya mencapai 3 km jalan beton, sedangkan sisanya melakukan pembuatan marka jalan pada beton lama. Kepala Satker Pekerjaan Jalan Nasional Direktorat Jenderal Bina Marga, Malik, membenarkan bahwa pekerjaan jalan beton hanya dikerjakan sepanjang 3 km.
Aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Lemkira RI, Ismail Tantu, menduga adanya permainan spekulasi anggaran material proyek. Ia menyatakan bahwa alokasi anggaran Rp14,1 miliar sangat besar untuk pekerjaan yang hanya menghasilkan 3 km jalan beton.
“Dugaan adanya indikasi dalam spekulasi anggaran karena alokasinya begitu besar Rp14,1 miliar, namun hanya mengecor jalan sepanjang 3 km dengan lebar 5,5 m tebal 20 cm,” jelas Ismail.
Ismail juga menyatakan bahwa ada sekitar Rp10 miliar sisa anggaran yang tidak jelas penggunaannya. “Kalau ada talud pekerjaan itu tidak sepenuhnya dikerjakan, soal membuat marka jalan dan pagar pengaman di setiap belokan jalan pun tidak mungkin lebih besar anggaranya daripada harga beton 3 km itu,” kata Ismail.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Bina Marga, tidak memberikan tanggapan terkait klarifikasi dari Wartawan Media ini Senin 25/5. Lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan dan ia terima tidak dia reapon hingga berita ini diterbitkan.
Polres Maros akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada penyimpangan anggaran yang terjadi. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
JUMADI





















