Oleh: Budiman S
Warga Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros
TARGET-BERITA.com — Di negeri ini, hukum seharusnya menjadi panglima. Tapi bagi saya dan banyak warga kecil lainnya, keadilan terasa seperti mimpi yang terus dijanjikan tapi tak pernah benar-benar hadir.
Nama saya Budiman S. Saya hanyalah warga biasa yang tinggal di Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bersama istri saya, Fely Sule Toding, kami tinggal di atas tanah yang kami urus dan kuasai secara sah. Tapi sejak tahun 2016, ketenangan kami mulai terusik. Tanah kami menjadi sumber sengketa, dan sejak itu pula hidup kami berubah total.
Bukan hanya masalah perdata yang harus saya hadapi, tapi juga laporan pidana yang datang bertubi-tubi. Seolah-olah memperjuangkan hak atas tanah sendiri adalah sebuah kesalahan. Saya berupaya mencari keadilan lewat jalur hukum: dari kantor desa, Polsek, Polres, Kanwil ATR/BPN, bahkan menyurati Menteri ATR/BPN dan Kapolri. Namun, respons yang saya harapkan tak kunjung datang.
Saya melapor ke Propam Polda Sulsel, berharap ada koreksi atas dugaan penyimpangan dalam proses penanganan perkara yang saya alami. Tapi di tengah keruwetan birokrasi, laporan seorang rakyat kecil seperti saya nyaris tak bergaung.
Tak hanya itu, saya dan istri saya menjadi korban pemberitaan palsu. Kami difitnah dan disudutkan melalui narasi yang dibangun untuk menjatuhkan nama baik kami. Laporan pencemaran nama baik telah saya buat dan saat ini ditangani oleh Krimsus Polda Sulsel. Namun luka sosial yang kami terima tak semudah itu disembuhkan.
Penderitaan kami memuncak saat rumah kami diserang oleh sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh seseorang berinisial AD. Batu menghujani rumah kami, kendaraan dirusak, istri saya ketakutan, dan saya sendiri mengalami luka. Ini bukan hanya soal sengketa lahan lagi, ini sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan dan rasa aman kami sebagai warga negara.
Pertanyaannya sederhana: di mana negara ketika warganya dianiaya? Di mana hukum ketika rakyat kecil berteriak meminta perlindungan?
Saya tidak ingin memusuhi siapa pun. Saya tidak sedang menuntut yang muluk-muluk. Saya hanya ingin hidup damai di tanah yang saya perjuangkan sendiri. Saya ingin negara hadir, bukan hanya di balik teks peraturan atau spanduk layanan publik. Saya ingin aparat dan sistem hukum berdiri bersama yang benar, bukan bersama yang kuat.
Saya tahu, suara saya mungkin terlalu kecil untuk didengar. Tapi saya percaya, negeri ini akan menjadi besar bila mau mendengar suara paling lirih dari rakyatnya.
Saya menulis ini bukan untuk mengeluh, tapi untuk mengingatkan: hukum harus menjadi milik semua orang, bukan hanya milik mereka yang punya kuasa dan akses. Dan saya, Budiman S, masih percaya bahwa keadilan bisa datang—asal negara benar-benar hadir.
Opini ini adalah suara warga negara yang disampaikan sebagai bentuk aspirasi atas pengalaman pribadi menghadapi persoalan hukum dan sosial. Redaksi terbuka untuk tanggapan dari pihak-pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang dan objektif. (red)*






















