TARGET-BERITA.com, Maros, Sulawesi Selatan — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Maros. Pada Selasa, 15 Juli 2025, Sat Binmas menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa SMA Negeri 11 Pakkasalo, Kecamatan Maros Baru.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan dampak buruk narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy, menegaskan pentingnya pembekalan informasi sejak dini bagi para pelajar, yang dinilai sebagai kelompok rentan terhadap pengaruh negatif narkoba.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan kehidupan sosial. Kami berharap, melalui edukasi seperti ini, para pelajar dapat menjadi pelopor anti-narkoba di lingkungan mereka,” ujar Iptu Os Fredy dalam sesi penyuluhan.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan berbagai jenis narkotika, efek jangka pendek dan panjang penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sesi sosialisasi juga diisi dengan dialog interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai isu seputar penyalahgunaan narkoba. Respons aktif para peserta menunjukkan antusiasme dan kesadaran yang mulai tumbuh terhadap pentingnya menjauhi narkoba.
Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Pakkasalo, Muh Said, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Polres Maros.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman konkret kepada siswa kami. Ini merupakan langkah preventif yang patut didukung bersama,” ungkapnya.
Komitmen Polres Maros dalam memerangi penyalahgunaan narkoba tidak berhenti di sekolah ini. Program sosialisasi serupa akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen, termasuk instansi pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Maros.
Langkah ini sejalan dengan strategi nasional dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu garda terdepan dalam membentuk generasi bebas narkoba. (red)*






















