TARGET-BERITA.com, Makassar, Sulsel – Sejumlah sekolah dasar di pinggiran Kota Makassar masih menghadapi kondisi fasilitas yang memprihatinkan. Salah satu contohnya, murid-murid harus belajar di ruang kelas dengan atap bocor sehingga ketika hujan turun, mereka terpaksa menggeser bangku agar tidak kebasahan.
Ironisnya, berdasarkan laporan administrasi, renovasi atap sekolah tersebut telah dinyatakan selesai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fenomena serupa diduga juga terjadi di beberapa daerah lain. Belanja alat tulis kantor, buku, hingga perlengkapan sekolah dilaporkan dengan harga tinggi, bahkan melebihi kebutuhan pokok seperti laptop. Beberapa laporan keuangan juga mencatat adanya perbedaan signifikan antara realisasi di lapangan dengan dokumen pertanggungjawaban.
Belanja modal, seperti pembelian komputer dan printer, juga disebut bermasalah karena sebagian barang tidak tercatat dalam inventaris sekolah. Ada pula yang dilaporkan hilang tanpa kejelasan.
Kegiatan peningkatan kapasitas guru, seperti pelatihan dan workshop, dalam laporan terlihat berjalan dengan baik. Namun, berdasarkan keterangan beberapa pihak, kegiatan tersebut kerap berlangsung tanpa kehadiran peserta sesuai jumlah yang dilaporkan.
Hal serupa juga terjadi pada pos perjalanan dinas, di mana Surat Pertanggungjawaban (SPJ) disusun rapi, namun kegiatan lapangan dinilai minim.
Selain itu, kondisi fisik sekolah seperti cat mengelupas, lantai retak, dan toilet rusak masih menjadi keluhan sejumlah guru dan siswa. Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dana perbaikan dan pemeliharaan telah tercantum.
Lebih lanjut, muncul pula program baru bernama Pembelajaran Mendalam (PM) atau Deep Learning yang kembali menuai sorotan. Program tersebut menggunakan dana Rp7,5 miliar dari BOS Kinerja dan BOS Reguler, dengan melibatkan 540 kepala sekolah serta dua guru SMA/SMK se-Sulawesi. Pelaksanaannya dilakukan di beberapa tempat, antara lain Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Makassar, Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Vokasi (BPPMV) Gowa, dan SMKN 6 Makassar.
Sejumlah kepala sekolah mengaku terbebani dengan program tersebut karena merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam perencanaan.
“Dana BOS seharusnya untuk kebutuhan anak-anak di sekolah, bukan untuk program besar yang tidak jelas manfaatnya,” ujar salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/8/2025).
Ketika dikonfirmasi, pejabat terkait belum memberikan penjelasan secara rinci. Beberapa menyebut program tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat, sementara yang lain menegaskan kewenangan ada di tingkat provinsi. Perbedaan pandangan itu membuat pihak sekolah berada dalam posisi sulit.
“Kalau sudah bicara kegiatan besar, ujung-ujungnya sekolah yang diminta menyesuaikan. Pejabat tinggal tanda tangan, kami yang pusing di lapangan,” tambah sumber lain.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan Dana BOS agar benar-benar sesuai peruntukan, demi menunjang mutu pendidikan serta kesejahteraan siswa dan guru. (RR)






















