TARGET-BERITA.com, Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros resmi menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna yang akan digelar pada 10–11 September 2025. Agenda ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 2 September 2025.
Dalam surat resmi bernomor 005/57/DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, pihaknya mengundang Bupati Maros untuk hadir bersama Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kabag hukum, camat, serta lurah se-Kabupaten Maros.
Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung di Ruang Utama DPRD Maros dengan rincian agenda sebagai berikut:
Rabu, 10 September 2025, pukul 09.30 WITA
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika serta Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kamis, 11 September 2025, pukul 09.30 WITA
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua rancangan perda tersebut.
Kamis, 11 September 2025, pukul 13.30 WITA
Jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika serta Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, menegaskan bahwa rapat ini merupakan agenda strategis yang harus dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. “Pembahasan ini penting karena terkait penguatan layanan komunikasi dan informatika serta penyesuaian anggaran pembangunan melalui Perubahan APBD 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Perubahan APBD tersebut dinilai krusial karena akan berdampak langsung pada arah kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros pada sisa tahun anggaran berjalan. (Sakri)






















