TARGET-BERITA.com, Maros, Sulsel – Beberapa proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah dikabupaten maros khususnya proyek di dinas pendidikan provinsi maupun di kabupaten tengah menjadi perbincangan hangat menyusul temuan serius mengenai pelanggaran sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja. Berdasarkan investigasi awal, banyak pekerja di lapangan kedapatan tidak mengenakan APD yang sesuai standar, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur pentingnya sistem manajemen K3 dalam setiap tahapan proyek konstruksi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja fatal, tetapi juga dapat berimplikasi hukum bagi pelaksana proyek.
Minimnya Penggunaan APD, Ancaman Nyata di Lapangan
Di tengah hiruk pikuk pembangunan, pemandangan pekerja tanpa helm, rompi pengaman, sepatu keselamatan, atau pelindung mata yang memadai masih sering terlihat. Sumber di lapangan mengungkapkan bahwa kurangnya kesadaran, pengawasan yang lemah, serta potensi penghematan biaya menjadi faktor pemicu di balik kondisi ini. Padahal, APD merupakan garda terdepan dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko di lokasi konstruksi, mulai dari benturan, terjatuh, hingga paparan material berbahaya.Ancaman Hukuman dan Sanksi Berat Menanti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 96, mengamanatkan setiap pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berujung pada sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin usaha bagi pelaksana proyek. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan memastikan kepatuhan terhadap standar K3.
Insiden serupa di masa lalu telah menunjukkan betapa vitalnya penerapan K3 yang ketat. Sebagai contoh, di Inggris, sebuah perusahaan konstruksi didenda £15.000 setelah pipa jatuh dan mematahkan tengkorak seorang anak, menunjukkan seriusnya konsekuensi dari kelalaian keselamatan. (constructionnews.co.uk) Bahkan, studi menunjukkan bahwa sebagian besar tempat kerja yang bising gagal dalam perlindungan pendengaran, dengan 60% pekerja tidak terlatih mengenai pentingnya penggunaan pelindung secara konsisten. Seruan untuk Pengawasan Lebih Ketat
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak pemerintah serta lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi, terutama yang berskala besar. Edukasi berkelanjutan mengenai pentingnya K3 bagi pekerja dan manajemen proyek juga harus digalakkan. “Keselamatan pekerja bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” ujar seorang pengamat konstruksi yang enggan disebut namanya. “Proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya menjadi contoh terbaik dalam penerapan K3, bukan malah mengabaikannya. “Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa di balik megahnya proyek pembangunan, ada nyawa dan keselamatan pekerja yang harus menjadi prioritas utama. Penegakan hukum yang tegas dan komitmen dari semua pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif di sektor konstruksi Indonesia. (red)
Penulis : Irwan






















