• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Redaksi by Redaksi
September 27, 2025
in Berita, Hukum, Sorot
0
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET-BERITA.com, Bekasi – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, menimpa Jurnalis Ambarita yang tengah melakukan investigasi terkait dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2025).

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ambarita tiba di lokasi untuk melakukan peliputan dan mulai mendokumentasikan situasi dengan mengambil video serta foto sebagai bahan investigasi.

Namun, secara mendadak beberapa orang yang berada di tempat tersebut memojokkan dirinya. Ambarita bukan hanya mengalami intimidasi, tetapi juga menjadi korban pengeroyokan. Dalam insiden itu, telepon genggam miliknya dirampas, mengakibatkan seluruh data liputan dan dokumentasi yang tersimpan di dalam perangkat tersebut hilang.

Tak berhenti di situ, aksi perundungan terhadap Ambarita juga terjadi. Sejumlah bukti foto memperlihatkan kondisi fisiknya yang mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut. Ia mengalami bengkak pada bagian mata dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini menambah deretan catatan kelam mengenai kebebasan pers di Indonesia. Tindakan kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi hak publik atas informasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pelaku maupun tindak lanjut dari laporan kasus tersebut. Kalangan pegiat pers mendesak agar aparat bergerak cepat mengusut kejadian ini serta menjamin perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Jurnalis Ambarita. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan juga terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

“Ini adalah bentuk kriminalitas yang sangat serius. Jurnalis Ambarita sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, namun justru dihalangi dengan cara-cara brutal. Perampasan alat kerja dan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar hukum, bahkan mencederai demokrasi kita,” tegas Wilson, yang juga merupakan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012.

Wilson menilai, maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja media. Ia mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta mengembalikan hak-hak Jurnalis Ambarita.

“Negara wajib hadir melindungi warganya, apalagi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Jika aparat lamban atau bahkan abai, maka ini akan menjadi preseden buruk dan mengundang terulangnya kasus serupa di masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Wilson juga mengingatkan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh organisasi jurnalis, pegiat media, dan masyarakat sipil untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan yang mengancam kebebasan pers.

“PPWI berdiri bersama Ambarita dan semua jurnalis Indonesia yang berjuang di garis depan. Kekerasan tidak boleh menjadi senjata untuk membungkam kebenaran,” pungkas Wilson.

Peristiwa pengeroyokan dan perampasan alat kerja yang dialami Jurnalis Ambarita memiliki implikasi hukum yang serius. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan para pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:

– Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

– Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

– Pasal 365 KUHP tentang perampasan atau pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Selain itu, kasus ini juga berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa “Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.” Artinya, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun perampasan alat kerja jurnalis dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

Para pakar hukum pers menegaskan, setiap tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan:

“Barang siapa yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Dengan demikian, para pelaku bukan hanya dapat diproses melalui KUHP, tetapi juga melalui UU Pers sebagai lex specialis yang memberikan jaminan perlindungan khusus bagi wartawan. (SAD/Red).

Previous Post

Diberitakan Cemari Sungai Cileungsi, Ini Klarifikasi Pabrik Saos Sambel PT. CSJ Wanaherang

Next Post

Satgas Yonif 700/Wyc di Pos Kout Koper Buktikan TNI Hadir Untuk Berbagi Senyuman dan Harapan bagi Pelajar Gome

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satgas Yonif 700/Wyc di Pos Kout Koper Buktikan TNI Hadir Untuk Berbagi Senyuman dan Harapan bagi Pelajar Gome

Satgas Yonif 700/Wyc di Pos Kout Koper Buktikan TNI Hadir Untuk Berbagi Senyuman dan Harapan bagi Pelajar Gome

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025
“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

Juni 23, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

MosBet 13 onlayn kazino oynamaq üçün rəsmi platformanız

Juni 15, 2026

Mostbet Apk pulsuz yüklə: Onlayn kazinoda oynamaq üçün rəsmi tətbiq

Juni 13, 2026

Casino Spinbara: Play Online Casino Games in Canada

Juni 11, 2026
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Juni 8, 2026

Recent News

MosBet 13 onlayn kazino oynamaq üçün rəsmi platformanız

Juni 15, 2026

Mostbet Apk pulsuz yüklə: Onlayn kazinoda oynamaq üçün rəsmi tətbiq

Juni 13, 2026

Casino Spinbara: Play Online Casino Games in Canada

Juni 11, 2026
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Juni 8, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI

Recent News

MosBet 13 onlayn kazino oynamaq üçün rəsmi platformanız

Juni 15, 2026

Mostbet Apk pulsuz yüklə: Onlayn kazinoda oynamaq üçün rəsmi tətbiq

Juni 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id