TARGET-BERITA.com, Maros – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan di Palisi–Matana, Kabupaten Maros, kembali menjadi perhatian publik. Salah satu bidang tanah milik warga bernama Raside hingga kini masih dalam proses pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Tanah tersebut menjadi bagian terakhir dari rangkaian pembebasan lahan di wilayah tersebut. Namun, hingga saat ini, pembayaran kepada pemilik lahan masih dalam tahap peninjauan oleh Pemkab Maros.
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Komisi I DPRD Maros.
“Saya sudah rapatkan dengan Komisi I, dan teman-teman di Komisi I akan turun ke lokasi Palisi–Matana untuk meninjau langsung tanah Raside yang sekarang digunakan sebagai jalan desa,” ujar Gemilang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10).
Ia menambahkan, tindak lanjut selanjutnya masih menunggu laporan resmi dari Komisi I setelah melakukan peninjauan lapangan.
“Untuk rapat dengar pendapat (RDP), kami masih menunggu hasil dari teman-teman Komisi I setelah turun ke lokasi,” tambahnya.
Sejumlah media lokal di Maros juga turut memantau perkembangan kasus tersebut. Publik berharap agar proses penyelesaian pembebasan lahan dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (tim/red)




















