TARGET-BERITA.com, Pangkep, 12 Oktober 2025 — Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep, Muhammad Anwar atau yang akrab disapa Anwar Bro, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan memeriksa oknum LSM yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya di Sekretariat PWMOI Pangkep, Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Tekolabbua, Anwar menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polres Pangkep maupun Polda Sulsel, untuk memeriksa oknum LSM yang diduga melakukan aksi penipuan terhadap masyarakat. Kasus ini sudah menimbulkan keresahan di lapangan,” tegasnya, Minggu (12/10/2025).
Modus Penipuan Beragam, Korban Capai Beberapa Orang
Berdasarkan keterangan para korban, aksi pelaku berinisial MH alias ANC diduga telah berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2025 dengan berbagai modus.
Salah satu korban, H. Abd Latief, tokoh masyarakat Desa Bulu Cindea, mengaku telah ditipu dengan modus janji bantuan pembangunan kantor.
Pelaku meminta 10 karung semen dengan dalih untuk keperluan proyek tersebut, namun hingga kini bahan tersebut tak pernah dikembalikan. Bahkan, korban sempat menerima ancaman lewat pesan suara WhatsApp:
“Nanti saya polisikan kamu,” ujar H. Abd Latief menirukan pesan suara pelaku.
Korban lainnya, Hj. Andi Risna, seorang distributor pupuk di wilayah Pangkep, juga mengalami hal serupa. Pelaku mengaku akan membantu memasarkan pupuk ke sejumlah tambak, namun setelah mengambil 10 karung pupuk, barang tersebut tidak pernah dikembalikan.
Sementara itu, Basri, warga Kayu Mate, Kecamatan Labakkang, mengalami kerugian uang sebesar Rp2,8 juta, dan Jamu, warga Bungoro, mengaku kehilangan hingga Rp5 juta akibat ulah pelaku.
LSM Tidak Terdaftar, Aktivitas Diduga Ilegal
Para korban mengaku telah berupaya mencari keberadaan pelaku yang disebut-sebut berprofesi sebagai aktivis LSM. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa LSM yang diklaim pelaku tidak memiliki kantor resmi di Kabupaten Pangkep dan tidak terdaftar di instansi berwenang.
“Ini sudah mencoreng nama baik lembaga sosial. Jika benar tidak terdaftar, maka aktivitasnya perlu ditelusuri lebih dalam oleh pihak berwenang,” tambah Anwar.
PWMOI Siap Kawal Proses Hukum
PWMOI Pangkep menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum jika para korban resmi melapor ke pihak berwajib.
“Kami meminta para korban segera membuat laporan resmi agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai prosedur. PWMOI siap mengawal agar kasus ini berjalan transparan,” tegas Anwar Bro.
Anwar juga mengingatkan aparat untuk bertindak sesuai aturan hukum dan kode etik profesi, agar setiap langkah penegakan hukum tetap objektif, adil, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil
Para korban berharap agar Polda Sulsel dan Polres Pangkep segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok lembaga sosial tersebut. Mereka juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan LSM tanpa kejelasan legalitas.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat hukum untuk mencegah munculnya kembali praktik serupa di wilayah Kabupaten Pangkep.
(Tim Redaksi PWMOI Pangkep)




















