MAKASSAR – Dugaan adanya permintaan kepada sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan untuk membuat surat pengunduran diri menjadi perhatian publik. Informasi tersebut beredar di kalangan dunia pendidikan dan memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan pemerhati pendidikan.
Ketua LSM Lemkira, Rizal Rahman, menilai apabila informasi tersebut benar terjadi, maka langkah tersebut perlu mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.
“Jika memang terdapat kepala sekolah yang dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, maka mekanisme administratif yang tersedia adalah evaluasi, pembinaan, atau mutasi sesuai aturan. Permintaan surat pengunduran diri perlu dijelaskan dasar dan prosedurnya agar tidak menimbulkan berbagai persepsi,” ujar Rizal Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Rizal, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, terdapat sejumlah kepala sekolah pada salah satu cabang dinas yang disebut telah membuat surat pengunduran diri atas arahan oknum tertentu. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
LSM Lemkira meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan klarifikasi secara terbuka guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mustakim, saat dimintai tanggapan menyatakan akan menelusuri informasi tersebut melalui pihak terkait.
“Nanti kami tanyakan kepada Pokja Hukum Disdik Sulsel. Untuk masalah ini saya belum mengetahui secara rinci,” kata Mustakim.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang disampaikan media melalui aplikasi pesan singkat.
Pengamat menilai, apabila isu ini tidak segera mendapat penjelasan resmi, dikhawatirkan dapat memengaruhi suasana kerja di lingkungan sekolah dan menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga pendidik maupun peserta didik.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut. (Tim/red)






















