• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2026
in Berita, Pendidikan, Sorot
0
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar – Polemik terkait pengunduran diri ratusan kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan terus menjadi perhatian publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lemkira mempertanyakan transparansi penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap para kepala sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Sulsel diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri. Kebijakan tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk dari DPRD Sulawesi Selatan dan sejumlah pihak pemerhati pendidikan.

Perwakilan LSM Lemkira, Rizal, mengatakan pihaknya telah meminta akses terhadap LHP BPK yang berkaitan dengan temuan tata kelola di sejumlah sekolah. Menurutnya, transparansi terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif di masyarakat.

“Kami mempertanyakan apakah rekomendasi dari LHP tersebut telah disampaikan secara resmi kepada kepala sekolah yang terkait. Transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dugaan maladministrasi,” ujar Rizal dalam keterangan pers yang diterima media.

Rizal juga menyoroti informasi mengenai dugaan temuan terkait tata kelola pengadaan buku di lingkungan sekolah. Menurutnya, jika memang terdapat rekomendasi hasil pemeriksaan, maka mekanisme penyampaiannya kepada pihak terkait perlu dijelaskan secara terbuka.

Sementara itu, kebijakan permintaan surat pengunduran diri terhadap 326 kepala sekolah disebut dilakukan dalam dua tahap. Berdasarkan data yang beredar, tahap pertama melibatkan 128 kepala sekolah dan tahap kedua sebanyak 198 kepala sekolah.

Di sisi lain, Komisi E DPRD Sulawesi Selatan sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Sulsel. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan meminta agar proses penandatanganan surat pengunduran diri dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan mengenai dasar dan prosedur kebijakan tersebut.

DPRD menilai persoalan administrasi yang menjadi temuan pemeriksaan telah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, dewan meminta agar langkah yang diambil tetap mengedepankan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, sebelumnya menjelaskan bahwa proses pengunduran diri kepala sekolah merupakan bagian dari evaluasi kinerja, integritas, dan tata kelola anggaran.

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa setiap persoalan administrasi akan ditindaklanjuti berdasarkan regulasi yang ada.

Namun demikian, LSM Lemkira menilai alasan evaluasi kinerja perlu dijelaskan lebih rinci. Rizal berpendapat bahwa penilaian kinerja kepala sekolah selama ini telah melalui mekanisme berjenjang yang melibatkan pengawas sekolah dan cabang dinas wilayah.

“Jika dasar yang digunakan adalah evaluasi kinerja, maka perlu dijelaskan indikator dan hasil penilaiannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Rizal.

Terlepas dari polemik yang berkembang, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK negeri tetap berlangsung normal. Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 juga disebut berjalan sesuai jadwal tanpa gangguan terhadap layanan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk mengenai hasil pemeriksaan, rekomendasi yang diberikan, serta dasar kebijakan yang menjadi latar belakang permintaan pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut. Pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan pendidikan diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (tim/red)

Previous Post

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Next Post

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025
“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

Juni 23, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026

Recent News

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI

Recent News

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id