Maros – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Syamsul Bahri, mengatakan berbagai bantuan dari pemerintah pusat telah memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Maros.
Bantuan tersebut berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), pompanisasi, hingga dukungan infrastruktur irigasi.
Menurutnya, meski pada sejumlah wilayah tahun ini terjadi penurunan produksi akibat musim kemarau yang lebih panjang, sektor pertanian di Maros tetap terbantu melalui program pemerintah untuk mengantisipasi dampak kekeringan.
Pemerintah dalam dua tahun terakhir menggalakkan program pompanisasi sebagai upaya mengantisipasi kekeringan. Hingga saat ini, sekitar 450 unit pompa telah disalurkan di Kabupaten Maros,” ujar Somsik.
Selain itu, Kabupaten Maros juga menerima sekitar 1.300 unit pompa hasil program konversi BBM ke BBG melalui jalur aspirasi. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pemanfaatan sumber-sumber air yang tersedia.
Syamsul juga menjelaskan, meskipun Kabupaten Maros memiliki luas lahan baku sawah sekitar 25.276 hektare, ketersediaan air masih menjadi tantangan utama.
Sejumlah sumber air mulai mengalami penurunan debit akibat musim kemarau, sehingga Dinas Pertanian terus melakukan pemetaan dan pencarian sumber air di desa-desa untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian.
Selain itu Dinas Pertanian Kabupaten Maros juga menerima sebanyak 23 unit alsintan yang disalurkan kepada kelompok tani sepanjang April hingga Juni 2026. Bantuan tersebut terdiri atas tiga unit combine harvester, lima unit traktor roda empat, empat unit traktor roda dua, serta enam unit pompa air.
Seluruh bantuan alsintan tersebut berasal dari APBN melalui Kementerian Pertanian dan disalurkan kepada kelompok tani melalui Dinas Pertanian Kabupaten Maros,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur pertanian, pemerintah daerah mendapat dukungan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, terutama dalam
Pembangunan jaringan irigasi air tanah di beberapa lokasi, seperti Bonto Tallasa dan Tanralili. Infrastruktur tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk dioperasikan.
Di sisi lain, Syamsul mengakui keterbatasan anggaran APBD membuat pembangunan infrastruktur pertanian yang menjadi kewenangan daerah masih sangat terbatas. Meski demikian, Dinas Pertanian tetap menjalankan fungsi pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan pertanian agar aktivitas petani tetap berjalan optimal.
“Kondisi fiskal daerah memang cukup terbatas, sehingga anggaran infrastruktur pertanian melalui APBD masih sangat minim. Namun pendampingan kepada petani tetap kami lakukan karena sektor pertanian menyangkut kebutuhan hidup masyarakat,” katanya. (Anto)
























