TARGET-BERITA.com, Maros, Sul – sel – Potret memprihatinkan dunia pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Maros. UPTD SDN 110 Impres Galaggara, yang berlokasi di Lingkungan Galaggara, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, menghadapi sejumlah persoalan serius yang mengancam kenyamanan dan kesehatan siswa.
Sekretaris Jenderal Pekan 21, Amir Kadir, SH, mengungkapkan bahwa sekolah yang berdiri sejak 1991 ini dikelilingi limbah rumah tangga dan bau tidak sedap muncul apa bila musim penghujan dari pemukiman sekitar. “Lingkungan ini berpotensi mengancam kesehatan para siswa dan guru. Kondisi seperti ini jelas tidak layak untuk proses belajar mengajar,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, fasilitas sekolah juga mengalami kerusakan parah. Banyak meja dan kursi siswa maupun guru yang sudah lapuk. Meskipun sekolah telah mengantongi akreditasi B, kondisi fisik bangunan dan sarana penunjang dinilai tidak memadai untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal.
Masalah lain yang tidak kalah krusial adalah ketidakjelasan status kepemilikan lahan sekolah. Menurut Amir, persoalan ini menghambat upaya perbaikan dan pengembangan sekolah. “Minimnya perhatian pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, terhadap legalitas lahan ini patut dipertanyakan,” tambahnya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan harus berlangsung dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Namun, kondisi di UPTD SDN 110 Impres Galaggara justru jauh dari ideal.
Masyarakat dan pihak sekolah berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan limbah, merenovasi fasilitas yang rusak, dan memberikan kepastian hukum atas status lahan sekolah.
“Masa depan 160 siswa yang menempuh pendidikan di sini sangat bergantung pada langkah konkret dari pemerintah. Kami berharap ada perhatian serius agar anak-anak bisa belajar dengan layak,” tutup Amir. (red)






















