TARGET BERITA.com, Maros, 18 Juni 2025 — Seorang warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Budiman S. (59), resmi melayangkan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum pada Selasa, 17 Juni 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui sejumlah pemberitaan media daring yang dinilai tidak akurat dan merugikan secara personal maupun profesional.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Budiman mengungkapkan bahwa pemberitaan yang menyebut namanya terkait isu penggunaan senjata api dan tudingan lainnya telah beredar di beberapa portal berita online. Media yang disebut antara lain indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id.
Budiman menyayangkan minimnya upaya verifikasi dari pihak redaksi serta ketidakjelasan alamat kantor media-media tersebut. Ia juga menyebut keterlibatan beberapa individu yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta kontributor media yang diduga berada di balik pemberitaan itu. Dalam laporan resmi yang diterima oleh aparat, turut dicantumkan inisial beberapa pihak, seperti HT, SN, dan AM.
“Saya telah mengirimkan hak jawab secara resmi kepada media-media tersebut, namun hingga kini tidak ada tanggapan. Sebaliknya, dua media lain, yakni forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id, sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf. Mereka juga memiliki identitas redaksi yang jelas,” ujar Budiman.
Laporan yang diajukan Budiman telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) dan kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.
Pentingnya Verifikasi dan Etika Media di Era Digital
Kasus ini menjadi pengingat akan urgensi penerapan prinsip verifikasi dalam praktik jurnalistik, terutama di era digital di mana informasi dapat tersebar luas dengan sangat cepat. Penyebaran berita tanpa klarifikasi yang memadai tidak hanya menyalahi kode etik jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan hukum bagi individu yang diberitakan.
Budiman berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan menjadi pembelajaran bagi insan pers serta masyarakat umum tentang pentingnya tanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi.
“Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan. Jangan sampai pemberitaan yang tidak benar membentuk opini keliru di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.(red)*























