• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Regional

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2025
in Regional
0
Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET BERITA.com, Maros – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Pattiroi, S.Pd., M.Pd., menegur Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Camba, Sahabuddin, terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp50 ribu per bulan kepada siswa. Pungutan ini sempat menjadi polemik karena disebut-sebut menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya ancaman dari pihak sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian jika belum melunasi pembayaran tersebut. Ironisnya, ancaman itu disampaikan langsung oleh kepala sekolah kepada siswa dan orang tua mereka di ruang kerjanya.

“Siswa kami yang baru duduk di kelas VIII diancam tidak bisa ikut ujian kenaikan ke kelas IX hanya karena belum membayar iuran. Ini sangat tidak etis,” ujar Muhammad Arsyad, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, yang turut mengecam kebijakan sekolah tersebut.

Menurut Arsyad, praktik pungutan oleh sekolah maupun komite telah terjadi hampir setiap tahun, dengan dalih kesepakatan antara komite dan orang tua siswa. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui komite.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib dari orang tua atau wali murid. Dana yang dikumpulkan hanya boleh berupa sumbangan sukarela dan tidak mengikat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar—baik SD maupun SMP—harus diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah.

Bahkan, Ombudsman Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh sekolah atau komite secara tidak sah dapat dikenakan sanksi pidana. Termasuk di dalamnya pungutan untuk kegiatan non-akademik seperti acara perpisahan atau pengadaan fasilitas, jika sifatnya diwajibkan dan tidak sukarela.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan Maros, Andi Pattiroi, membenarkan adanya laporan pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah itu telah diselesaikan pekan lalu, setelah pihaknya memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

“Masalah ini sudah kami selesaikan minggu lalu. Saya sudah minta kepala sekolah untuk menghentikan pungutan tersebut,” tegas Pattiroi saat dihubungi Rabu (12/6/2025).

Pattiroi menjelaskan bahwa pungutan itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis penentuan besaran iuran Rp50 ribu per bulan tersebut.

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak sekolah kini tengah berupaya mengembalikan uang iuran yang sempat dipungut kepada para orang tua siswa.

Mantan anggota DPRD Maros tiga periode, Arsyad, juga meminta agar insiden ini dijadikan pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Maros. Ia menilai kasus seperti ini bisa saja terus berlanjut jika tidak terungkap oleh publik atau media.

“Kalau tidak ketahuan, mungkin pungutan seperti ini akan terus berlangsung. Saya harap ini jadi peringatan bagi semua pihak, agar tidak ada lagi praktik pungutan ilegal di sekolah negeri,” tegasnya. (JUMADI)

Previous Post

Tipikor Polres Dalami Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Tala Tala Senilai Rp14,1 M

Next Post

Ultah ke-8 AzMARA Community, Komitmen Teguh untuk Kemitraan Hukum Terpercaya di Kabupaten Maros

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ultah ke-8 AzMARA Community, Komitmen Teguh untuk Kemitraan Hukum Terpercaya di Kabupaten Maros

Ultah ke-8 AzMARA Community, Komitmen Teguh untuk Kemitraan Hukum Terpercaya di Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025
“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

Juni 23, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026

Recent News

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI

Recent News

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id