• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

Penanganan Barang Bukti Lakalantas di Polres Palopo Dinilai Lamban, Meski Kedua Pihak Sudah Damai

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2025
in Berita, Regional
0
Penanganan Barang Bukti Lakalantas di Polres Palopo Dinilai Lamban, Meski Kedua Pihak Sudah Damai
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET BERITA.com, Palopo, Jumat 13 Juni 2025 – Proses pengambilan barang bukti berupa sepeda motor dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Polres Palopo dinilai lamban. Padahal, kedua belah pihak, yakni AM (korban) dan HS (pelaku), telah sepakat berdamai sejak Rabu, 11 Juni 2025 pukul 11.55 WITA.

Pendamping korban menilai pihak kepolisian terkesan melempar tanggung jawab antarpenyidik. Kasus yang ditangani oleh Bripka Ammar sebagai penyidik dan Kanit Laka Ipda Najamuddin, hingga kini belum menunjukkan progres berarti dalam pengembalian barang bukti berupa motor milik HS (31).

Insiden kecelakaan itu sendiri terjadi pada awal Mei 2025, tepatnya di jalan poros Jendral Sudirman, depan Masjid Islamic Center, Kota Palopo.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bripka Ammar menyebut bahwa berkas perkara masih belum lengkap, termasuk administrasi penyidikan (mindik) dan dokumen pendukung lainnya. Ia pun meminta agar konfirmasi dilanjutkan ke Kanit Laka.

Namun ketika pendamping korban menghubungi Ipda Najamuddin, ia mengaku belum menerima berkas dari penyidik. Hal ini membuat proses pengembalian kendaraan terhambat meskipun tidak ada lagi sengketa antara kedua belah pihak.

Yunus, suami dari HS selaku pemilik motor, mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan pihak kepolisian. Ia berharap prosedur bisa dipercepat karena kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk mencari nafkah.

“Harusnya kami tidak dipersulit karena kedua belah pihak sudah damai. Sebab motor itu saya mau pakai kerja, karena selama sebulan ini saya hanya meminjam motor orang untuk bekerja,” ujar Yunus kepada media.

Padahal, ketentuan hukum mengenai pengembalian barang bukti sudah sangat jelas dan tegas diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

Pasal 45 KUHAP:

“Barang yang disita dikembalikan kepada orang yang paling berhak secepatnya apabila kepentingan peradilan tidak memerlukan lagi.”

Pasal 19 ayat (1) Perkap No. 8 Tahun 2009:

“Petugas dilarang menahan atau menunda pengembalian barang bukti tanpa alasan hukum yang sah atau melebihi batas waktu yang dibenarkan oleh hukum.”

Pasal 14 ayat (1) huruf g UU No. 2 Tahun 2002:

“Polri bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai kapan barang bukti kendaraan tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak pemilik.

Pewarta : Fadly

Previous Post

Hari Kedua Pameran Indo Defence 2025, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Sorotan TNI AD

Next Post

Aliansi Madura Indonesia Turun ke Jalan, Soroti Gagalnya Proyek Tebing di Bojonegoro

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aliansi Madura Indonesia Turun ke Jalan, Soroti Gagalnya Proyek Tebing di Bojonegoro

Aliansi Madura Indonesia Turun ke Jalan, Soroti Gagalnya Proyek Tebing di Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025
“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

Juni 23, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026

MosBet 13 onlayn kazino oynamaq üçün rəsmi platformanız

Juni 15, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026

MosBet 13 onlayn kazino oynamaq üçün rəsmi platformanız

Juni 15, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI

Recent News

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id