TARGET BERITA.com, Pangkep, Sulsel — Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kiwal Garuda Hitam MPC Pangkep, Saldin Hidayat, menyoroti pelaksanaan rehabilitasi Gedung Islamic Center di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Ia mendesak Inspektorat serta aparat penegak hukum (APH) setempat untuk turun langsung mengevaluasi penggunaan anggaran yang dinilainya tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Saldin Hidayat mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran besar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pangkep untuk proyek rehabilitasi tersebut.
Menurut dia, setelah pekerjaan selesai, gedung tak menunjukkan perubahan fungsi yang jelas.
“Contoh kecil ini Gedung Islamic Center. Direhab dengan anggaran besar, tapi ketika pekerjaan selesai, tidak terlihat apa fungsi dan manfaat nyatanya,” kata Saldin Hidayat saat ditemui di Sekretariat Kiwal Garuda Hitam MPC Pangkep, Jalan Matahari, Kelurahan Padoang Doangan, Minggu (22/6/2025).
Ia bahkan menyebut, saat sore hari, gedung itu kerap digunakan sebagai pusat jajanan kuliner.
“Ini yang harus didudukkan bersama, apakah memang fungsi utamanya seperti itu? Kita harus paham bahwa rehabilitasi seharusnya mengembalikan gedung ke fungsi idealnya,” ujarnya.
Saldin Hidayat juga menyoroti bahwa masih banyak gedung instansi pemerintah di Pangkep yang kondisinya tidak layak untuk digunakan bekerja.
Menurutnya, alokasi anggaran semestinya difokuskan pada gedung-gedung dengan fungsi vital dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kenapa harus merehab gedung yang manfaatnya belum jelas? Ini justru terkesan buang-buang anggaran. Harusnya anggaran diprioritaskan untuk yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya menunggu langkah cepat dari Inspektorat dan APH setempat untuk menelusuri proyek tersebut, termasuk kemungkinan adanya potensi kerugian keuangan negara.
“Jika dalam proses audit ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian negara, maka harus segera ditindaklanjuti. Rehabilitasi itu tujuannya jelas, yakni memperbaiki atau meningkatkan kondisi bangunan agar bisa difungsikan secara optimal,” ujar Saldin Hidayat yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Kabupaten Pangkep, Andi Irwan, membenarkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran rehabilitasi Gedung Islamic Center pada 2023.
“Betul, rehabilitasi Gedung Islamic Center dianggarkan oleh kami dengan pagu anggaran Rp480 juta. Fokus pekerjaan mencakup pergantian atap, perbaikan plafon, instalasi kelistrikan, dan lampu-lampu. Namun, pengecatan bagian luar bukan merupakan bagian dari pekerjaan kami,” jelas Irwan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (22/6/2025).
Meski begitu, Irwan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemanfaatan gedung pascarehabilitasi tersebut.(Anwar bro)





















