TARGET BERITA.com I MAROS — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Maros menilai kinerja Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Maros patut diacungi jempol. Penilaian ini disampaikan menyusul keberhasilan pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar ilegal di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, pada 9 Agustus 2025.
Wakil Ketua LMP Maros, Syamsul Rijal, S.H., atau akrab disapa Dhani, mengatakan pengungkapan ini menandakan keseriusan aparat dalam memerangi praktik bisnis ilegal di wilayah Maros.
“Kasus seperti ini tidak mudah diberantas. Butuh waktu, strategi, dan konsistensi. Karena itu, capaian ini layak diapresiasi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam tiga bulan terakhir, lanjut Dhani, Unit Tipidter tercatat mengungkap dua lokasi penimbunan solar ilegal. Selain kasus di Bonto Matene, sebelumnya pada Juni lalu mereka juga membongkar aktivitas serupa di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, bersama Babinsa setempat.
Tak hanya soal BBM ilegal, Dhani juga menyoroti capaian Polres Maros dalam menindak tambang ilegal. Beberapa di antaranya sudah diproses hukum, seperti tambang galian C di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, yang telah divonis pengadilan, serta tambang ilegal di Desa Bonto Lempangan, Kecamatan Bontoa, yang kini masuk tahap penyidikan.
LMP Maros mendorong agar proses hukum bagi pelaku pelansir solar ilegal dijalankan tegas tanpa penangguhan penahanan demi mencegah pengulangan perbuatan.
Selain itu, mereka meminta Polres Maros untuk memberi tanda garis polisi pada lokasi tambang ilegal dan mengumumkan keberadaannya secara terbuka melalui konferensi pers, sehingga masyarakat mengetahui titik-titik aktivitas tersebut
HAMZAN























