TARGET-BERITA.com, Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan ketahanan pangan daerah, Rabu (20/08/2025).
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama, yakni:
1. Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
2. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros Tahun 2025–2029.
Bupati Maros menyerahkan langsung dua rancangan awal, yakni KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Cadangan Pangan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Ia menegaskan, penyusunan rancangan ini merupakan langkah awal dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS 2026 menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan. Sedangkan Ranperda Cadangan Pangan sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan, sehingga masyarakat Maros tetap terjamin ketersediaan pangannya dalam berbagai kondisi,” ujar Bupati Maros dalam sambutannya.
Sementara itu, rapat juga menghasilkan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait RPJMD 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Maros selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Maros menegaskan bahwa pihak legislatif siap bersinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.
“RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi kompas pembangunan Maros lima tahun mendatang. Kami di DPRD akan mengawal pelaksanaannya agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Ketua DPRD.
Rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Maros untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan publik, serta memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)























