TARGET -BERITA.com, Pangkep, Sulsel — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi kader partai politik di Ruang Pola Lantai 3 Setda Pangkep, Rabu (3/12). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Kader dalam Mewujudkan Partisipasi Politik yang Cerdas, Etis, dan Berintegritas di Kabupaten Pangkep.”
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 terkait pemenuhan indikator capaian rencana strategis bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), khususnya peningkatan kualitas pendidikan politik bagi kader partai.
Sebanyak 100 peserta dari 18 partai politik hadir dalam kegiatan ini. Para peserta memperoleh materi mengenai demokrasi, etika politik, peran strategis partai politik, serta pentingnya partisipasi politik yang berkualitas.
Mewakili Bupati Pangkep, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pangkep, Irdas, menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan elemen penting dalam memperkuat demokrasi di daerah.
“Bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi daerah kita adalah peran partai politik. Saya mengajak seluruh partai politik di Kabupaten Pangkep untuk terus menjaga kolaborasi demi kesejahteraan Pangkep,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Pangkep, Suhendar M. Said, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada kader partai politik sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri tersebut.
Menurutnya, selama ini kader partai lebih banyak mengikuti kegiatan internal partai, sehingga pemerintah perlu memberikan ruang pendidikan politik yang lebih merata.
“Selama ini kader parpol belum banyak tersentuh kegiatan yang diinisiasi pemerintah. Hari ini kami selenggarakan secara khusus bagi kader parpol, dengan harapan tercipta peningkatan kualitas demokrasi di Pangkep,” jelasnya.
Selain partai yang memiliki kursi di DPRD Pangkep, kegiatan ini juga diikuti partai politik lain yang terdaftar di daerah tersebut.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pendidikan politik yang diinisiasi Kesbangpol.
“Pendidikan politik ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 dan telah diwujudkan oleh Pemda Pangkep,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap kader partai dapat menjadi penggerak demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep. (AB)























