TARGET-BERITA.com, Maros, Sulawesi Selatan – Rabu, 6 Desember 2025 – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros akhirnya diklarifikasi secara terbuka melalui pertemuan langsung yang melibatkan pihak kelurahan, warga, dan lembaga sosial kontrol.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, mendatangi langsung Kantor Lurah Raya untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Menanggapi hal tersebut, Lurah Raya Nur Alam, S.Sos langsung memanggil RT 7 beserta sejumlah warganya guna dilakukan klarifikasi terbuka di hadapan berbagai pihak.
Dalam pertemuan itu, warga yang merupakan penerima BLT Kesra kembali menegaskan bahwa mereka menerima bantuan sebesar Rp900.000 secara utuh melalui Kantor Pos Maros dan tidak pernah mengalami pemotongan dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada potongan sama sekali, kami menerima penuh bantuan tersebut,” ujar salah satu warga saat dikonfirmasi langsung di hadapan LIDIK PRO dan pihak kelurahan.
Selain pernyataan lisan, sejumlah warga juga telah menandatangani surat pernyataan tertanggal Raya, Rabu 26 November 2025, yang menyebutkan bahwa mereka tidak mengalami pungli, baik oleh pihak kelurahan maupun petugas pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Maros. Adapun warga tersebut yakni Fitria Nur Cahyani, Nurlina, Rosmala, dan Indriani.
Ismar menyampaikan bahwa klarifikasi langsung ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.
“Kami datang untuk memastikan langsung di lapangan. Setelah bertemu warga dan mendengar keterangan langsung, mereka menyampaikan tidak ada potongan sama sekali dari bantuan yang mereka terima,” ungkap Ismar.
Sementara itu, Lurah Raya Nur Alam, S.Sos kembali menegaskan sikapnya terkait isu pungli tersebut.
“Saya tegaskan, 1 rupiah pun saya tidak mengambil hak warga. Itu hak-hak warga, bukan hak saya. Dan saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk meminta uang dari bantuan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap melibatkan semua pihak demi menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
Dengan adanya pertemuan klarifikasi yang menghadirkan langsung RT dan warga penerima bantuan, isu pungli yang sempat mencuat diharapkan dapat diluruskan serta tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Raya dan LIDIK PRO Maros mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta dan menempuh jalur resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial. (red)






















