TARGET-BERITA.com, Pangkep, Sulsel – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep, Kamis (29/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep, Tri Kasmir, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi landasan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Melalui perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujar Tri Kasmir.
Ia menambahkan, Diskominfo SP Pangkep ke depan akan terus berperan aktif dalam mendukung pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi guna menunjang pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penguatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (AB)























