• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

Praktisi Hukum Ingatkan Semua Pihak Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Sengketa HPL Laoli

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2026
in Berita, Daerah, Hukum
0
Praktisi Hukum Ingatkan Semua Pihak Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Sengketa HPL Laoli
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR — Praktisi hukum Muhammad Agung, M.H., menanggapi pemberitaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam jawaban Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur terkait penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang menjadi objek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Dalam perkara Nomor 47/G/2026/PTUN.MKS tersebut, Penggugat melalui LBH Makassar telah mengajukan gugatan, sementara Tergugat I, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, serta Tergugat II Intervensi, yakni Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, telah menyampaikan jawaban dalam persidangan.

Menurut Muhammad Agung, penyampaian gugatan, jawaban, maupun tanggapan terhadap argumentasi masing-masing pihak merupakan bagian dari proses beracara di pengadilan. Oleh karena itu, setiap dalil dan dugaan yang muncul perlu ditempatkan secara proporsional serta diuji melalui tahapan pemeriksaan perkara.

“Pada prinsipnya, kecurigaan tidak perlu berlebihan. Biarkan proses hukum berjalan terlebih dahulu. Apalagi, jika persidangan masih dalam tahap jawab-menjawab dan belum memasuki pemeriksaan alat bukti maupun saksi-saksi, tentu terlalu dini untuk menarik kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan,” ujar Agung.

Ia menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Penggugat merupakan dasar untuk memperjuangkan kepentingan hukumnya, sedangkan jawaban Tergugat I dan Tergugat II Intervensi merupakan bentuk penyampaian argumentasi dan pembelaan hukum terhadap gugatan tersebut. Seluruh dalil dari masing-masing pihak nantinya perlu dinilai secara objektif berdasarkan proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Agung menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan ataupun menyalahkan pihak tertentu. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk membedakan antara dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan, argumentasi hukum yang diajukan di persidangan, dan fakta yang telah terbukti secara hukum.

“Setiap pihak tentu memiliki argumentasi masing-masing. Penggugat berhak menguraikan dalil gugatannya, sementara para pihak yang digugat juga berhak memberikan jawaban dan pembelaan. Karena itu, kita perlu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak untuk membuktikan argumentasinya di persidangan,” jelasnya.

Terkait berbagai persoalan yang disoroti mengenai dokumen penguasaan fisik tanah, kronologi penerbitan HPL, serta administrasi pertanahan lainnya, Agung berpandangan bahwa persoalan tersebut sebaiknya ditelaah berdasarkan dokumen dan bukti yang diajukan dalam proses persidangan. Penilaian terhadap keabsahan dokumen maupun ada atau tidaknya pelanggaran hukum tidak semestinya didasarkan pada dugaan semata.

Ia juga menilai bahwa pemberitaan mengenai perkara yang sedang berjalan merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, pemberitaan perlu tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan kehati-hatian agar dugaan yang belum teruji tidak dipahami sebagai kesimpulan hukum.

“Intinya, tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun membangun kecurigaan secara berlebihan. Hormati proses hukum yang sedang berjalan, berikan kesempatan kepada para pihak untuk membuktikan dalil masing-masing, dan biarkan majelis hakim menilai perkara berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Agung. (red)

Previous Post

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

Next Post

Tak Lagi Pasrah Ditulis ‘Orang Luar’, Bija To Luwu Bersatu dan Berkolaborasi, Terbitkan Buku Peradaban Otentik!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tak Lagi Pasrah Ditulis ‘Orang Luar’, Bija To Luwu Bersatu dan Berkolaborasi, Terbitkan Buku Peradaban Otentik!

Tak Lagi Pasrah Ditulis 'Orang Luar', Bija To Luwu Bersatu dan Berkolaborasi, Terbitkan Buku Peradaban Otentik!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil BGN Takalar Tepis Isu Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Kalabbirang 1

Korwil BGN Takalar Tepis Isu Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Kalabbirang 1

Agustus 5, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

November 1, 2026
Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

November 1, 2026

Recent News

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

November 1, 2026
Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

November 1, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI
  • uncategorized

Recent News

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id