• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

Polres Maros Gagalkan Peredaran Narkoba Ratusan Gram Sabu Dan Likuid Sintetis

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2026
in Berita, Daerah, Hukum
0
Polres Maros Gagalkan Peredaran Narkoba Ratusan Gram Sabu Dan Likuid Sintetis
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros sukses membongkar serangkaian kasus narkotika skala besar, mengamankan belasan tersangka, serta menyita barang bukti sabu-sabu hingga cairan sintetis (liquid vape mengandung narkoba).

Keberhasilan jajaran kepolisian ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Narkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, S.H., dalam menggelar Konferensi Pers resmi di Aula Gedung Promoter Polres Maros pada Minggu (18/10/2026).

Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa pada 11 Oktober 2026, penyidik Satresnarkoba Polres Maros bergerak cepat mengendus dua tindak pidana narkotika yang cukup menonjol. Kasus pertama melibatkan seorang pria berinisial MF yang ditangkap lantaran diduga kuat bertindak sebagai kurir jaringan peredaran narkoba. Dari tangan MF, petugas berhasil menyita barang bukti utama berupa sabu-sabu seberat 19,4 gram.

Dari hasil pemeriksaan intensif, MF mengaku tergiur menjadi pengantar barang haram tersebut karena diimingi imbalan uang tunai sebesar Rp3 juta untuk setiap kali pengiriman. Menariknya, sistem kerja yang diterapkan jaringan ini menggunakan sistem terputus via media sosial.

“Yang menyuruh dia (MF) masih terus kita selidiki. Perintah pengiriman dilakukan melalui media sosial, dan tersangka sendiri mengaku belum pernah bertatap muka secara langsung dengan sang pengendara utama,” tegas AKBP Devi Sujana di hadapan awak media.

Atas perbuatannya, tersangka MF terancam hukuman berat. Penyidik mengjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga pidana maksimal.

Sementara pada kasus kedua di hari yang sama, polisi mengamankan seorang pria berinisial U atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari penguasaan tersangka U, petugas mengamankan satu saset sabu seberat 0,17 gram yang kini tengah dalam proses pengembangan asal-usul barang.

Tak hanya dua kasus di atas, Polres Maros juga membeberkan hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Operasi Antik yang digelar sebelumnya. Dalam operasi terpusat tersebut, Korps Bhayangkara Maros mencatatkan capaian signifikan dengan membongkar 12 kasus dan menyeret total 17 orang tersangka ke meja hijau—terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan.

Berdasarkan peran masing-masing:

8 Orang diidentifikasi sebagai penyalahguna/pengguna.

7 Orang berperan sebagai pengedar atau perantara (kurir).

1 Orang terkait peredaran sabu-sabu.

1 Orang terkait peredaran cairan (liquid) sintetis.

Total barang bukti yang disita selama Operasi Antik terbilang fantastis, yakni sebanyak 142 saset sabu dengan berat kumulatif 81,07 gram, serta 54 botol cairan sintetis bernarkotika dengan volume 165 mililiter.

Jika dikakumulasikan dengan pengungkapan kasus MF (19,4 gram), maka total barang bukti kristal bening sabu-sabu yang berhasil diselamatkan Polres Maros mencapai 100,47 gram.

Kapolres memberikan perhatian khusus pada temuan 54 botol cairan sintetis tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahaya bahwa modus operandi peredaran narkotika kini makin beragam dan menyasar pola peredaran skala rumahan (home industry).

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, S.H., memberikan rincian teknis terkait pengungkapan kasus dengan modus pengiriman paket antarwilayah yang dikendalikan secara rapi.

IPTU Asri Arif mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari penelusuran informasi intelijen mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika. Petugas kemudian melakukan pengawasan melekat (undercover surveillance) dan controlled delivery (penyerahan bawah pengawasan).

“Informasi yang masuk langsung ditelusuri oleh tim kami terkait paket diduga sabu. Kami lakukan pengawasan ketat hingga tim berhasil mengamankan penerima paket tersebut di wilayah Kolaka,” ujar IPTU Asri Arif.

Ia membeberkan, saat ditangkap di Kolaka, barang haram seberat 48 gram tersebut sudah berada dalam penguasaan penuh pelaku. Hasil interogasi mengungkap bahwa paket tersebut dikirim dari wilayah Sebatik, Kalimantan Timur.

“Modus yang digunakan pelaku terbilang cerdik untuk mengelabui petugas. Barang bukti sabu-sabu seberat 48 gram diselipkan di dalam lipatan pakaian yang digabung dengan makanan di dalam paket pengiriman. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia hanya bertindak sebagai kurir yang diminta mengambil dan menyerahkan kembali paket tersebut kepada pemilik aslinya,” jelas Kasat Narkoba.

AKBP Devi Sujana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Maros yang dinilainya makin proaktif dalam membagikan informasi terkait indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, peran serta masyarakat sangat vital mengingat peredaran narkoba kerap bergerak secara terstruktur dan tertutup.

“Bantuan dari masyarakat sangat berguna bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba. Narkoba ini ibarat gunung es atau bahaya laten yang tidak terlihat di permukaan. Karena itu, butuh kesadaran dan sinergi kita bersama untuk mencegah serta memberantasnya hingga ke akar-akarnya,” imbau Kapolres.

Menutup keterangannya, pihak Polres Maros mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti yang disita—termasuk barang bukti sabu hasil koordinasi pengawasan di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin—akan segera dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut akan dijadwalkan usai berkoordinasi secara resmi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri setempat.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Maros dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Maros dari ancaman bahaya barang haram. (Fandi)*

Previous Post

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Next Post

Puluhan Ribu Masyarakat dan Ratusan Tenant UMKM Meriahkan Fun Walk HUT ke-58 PT Semen Tonasa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puluhan Ribu Masyarakat dan Ratusan Tenant UMKM Meriahkan Fun Walk HUT ke-58 PT Semen Tonasa

Puluhan Ribu Masyarakat dan Ratusan Tenant UMKM Meriahkan Fun Walk HUT ke-58 PT Semen Tonasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil BGN Takalar Tepis Isu Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Kalabbirang 1

Korwil BGN Takalar Tepis Isu Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Kalabbirang 1

Agustus 5, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

November 1, 2026
Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

November 1, 2026

Recent News

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

November 1, 2026
Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

November 1, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI
  • uncategorized

Recent News

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id