• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2026
in Berita, Daerah, Hukum
0
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor — Kasus dugaan penganiayaan berat berencana yang menimpa seorang warga bernama Ma’mun bin Mar’i di Kampung Nanggeleng, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, memicu keprihatinan publik. Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB tersebut, menyingkap indikasi tindakan main hakim sendiri yang sangat tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kejadian bernomor LP/B/129/IX/2026/SPKT.GAR/POLSEK CARINGIN/POLRES BOGOR/POLDA JABAR tertanggal 16 September 2026, peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh istri korban atas nama Siti Zubaedah binti Sidiq. Korban, Ma’mun bin Mar’i, diserang secara mendadak menggunakan senjata tajam jenis pisau belati.

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

Sesuai keterangan dalam dokumen laporan kepolisian, kronologi kejadian bermula ketika pelapor berada di rumah. Secara tiba-tiba, Ma’mun bin Mar’i masuk ke dalam rumah dalam kondisi tidak menggunakan pakaian atas dan tubuhnya telah berlumuran darah, khususnya di bagian punggung. Korban merintih meminta pertolongan agar segera dilarikan ke rumah sakit.

Melihat kondisi korban yang mengenaskan, pelapor terkejut dan menanyakan penyebab luka-luka tersebut. Korban sempat menyebut nama terduga pelaku sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga dan keluarga terdekat, termasuk Dani Sukardi dan Ikmal, menuju klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama berupa pembeatan kain kasa. Mengingat parahnya luka yang dialami, korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Caringin dan selanjutnya dipindahkan ke RSUD Dr. H. Idham Chalid Ciawi untuk menjalani perawatan medis secara intensif.

Dokumentasi foto medis yang terlampir memperlihatkan betapa parahnya luka penganiayaan tersebut. Korban mengalami luka tusuk mendalam di punggung bagian atas, luka sayatan memanjang di bagian lengan kiri belakang, serta luka sayat di area paha atas bagian kiri. Foto-foto fisik menunjukkan darah membasahi tubuh dan pakaian korban, serta perban tebal yang menutupi luka penusukan dan sayatan senjata tajam.

Terduga pelaku penganiayaan tersebut teridentifikasi sebagai seorang individu berinisial Imron yang berasal dari kawasan Cimande. Pihak kepolisian mengenakan pasal sangkaan terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466, Pasal 467, dan/atau Pasal 469 KUHP Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023. Pelaku dalam kasus ini juga dapat dijerat dengan pasal UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Kecaman Keras Wilson Lalengke

Menanggapi peristiwa penganiayaan yang melukai nilai-nilai kemanusian dan hukum ini, aktivis HAM internasional, Wilson Lalengke, menyampaikan sikap tegasnya. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengutuk keras aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri (vigilante) yang dinilainya sangat brutal dan biadab.

Menurutnya, tindakan penganiayaan dengan senjata tajam seperti yang dialami Saudara Ma’mun bin Mar’i tidak bisa dibiarkan begitu saja di dalam negara hukum. “Ini adalah bentuk kriminalitas yang terencana dan merupakan pelanggaran berat terhadap hak hidup orang lain. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang mengambil alih hukum dengan melakukan kekerasan fisik yang membahayakan nyawa orang lain,” tegas Wilson Lalengke dalam keterangannya usai menerima pengaduan korban di kediamannya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Lebih jauh, pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Caringin dan Polres Bogor, untuk bertindak profesional, cepat, dan transparan. Ia mendesak agar tim penyidik tidak ragu untuk segera menangkap terduga pelaku utama, yakni Imron, guna mengusut tuntas motif di balik aksi penyerangan tersebut.

“Kami mendesak Kapolsek Caringin dan Kapolres Bogor beserta seluruh jajaran penyidik untuk memberikan perhatian serius pada kasus ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Penangkapan terhadap terduga pelaku yakni saudara Imron dan pihak-pihak lain yang terlibat merupakan harga mati agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, serta memberikan efek jera agar aksi premanisme serupa tidak terulang di masyarakat,” lanjutnya.

Perspektif Filosofis: Hukum, Monopol Kekuatan, dan Keadilan

Tindakan kriminal seperti penganiayaan berencana ini mengetuk nurani kebangsaan kita dan mengingatkan pada pandangan para filsuf klasik mengenai pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kedamaian sosial.

Filsuf Inggris abad ke-17, Thomas Hobbes, dalam karyanya _Leviathan_, mengemukakan bahwa tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dari negara, masyarakat akan jatuh ke dalam kondisi _”Homo homini lupus”_, di mana manusia menjadi serigala bagi sesamanya, dan kehidupan manusia berisiko menjadi “kejam, brutal, dan pendek” _(solitary, poor, nasty, brutish, and short)_. Konsep ini menegaskan bahwa monopoli kekerasan dan keadilan harus berada penuh di tangan negara (aparat penegak hukum) untuk mencegah warga bertindak liar dan saling menghancurkan.

Senada dengan Hobbes, filsuf Hukum Asal Jerman, Gustav Radbruch, menekankan bahwa hukum harus memenuhi tiga unsur utama: Keadilan _(Gerechtigkeit)_, Kepastian Hukum _(Rechtssicherheit)_, dan Kemanfaatan _(Zweckmässigkeit)_. Dalam kasus penganiayaan terhadap Ma’mun bin Mar’i, kepastian hukum melalui penangkapan pelaku adalah syarat mutlak untuk menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) bernomor B/218/IX/2026/Reskrim dan B/219/IX/2026/Reskrim yang dikeluarkan Polsek Caringin menunjukkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Masyarakat berharap, transparansi dan ketegasan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini dapat dibuktikan secara nyata. Penangkapan dan pemrosesan hukum terhadap pelaku bukan hanya tuntutan keluarga korban, melainkan jaminan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara dari ancaman kekerasan. (TIM/Red)

Previous Post

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Next Post

Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)

Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil BGN Takalar Tepis Isu Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Kalabbirang 1

Korwil BGN Takalar Tepis Isu Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Kalabbirang 1

Agustus 5, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

November 1, 2026
Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

November 1, 2026

Recent News

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

November 1, 2026
Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

November 1, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI
  • uncategorized

Recent News

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

November 1, 2026
Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id