• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Target Berita
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    PEMDA MAROS BERHARAP FESTIVAL ADAT DAN BUDAYA NUSANTARA JADI AGENDA TAHUNAN

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Rumah Makan & Es Teler 76 Resmi Dibuka, Sajikan Cita Rasa Khas Bugis Makassar

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    Menjaga Bara Adat di Balla Lompoa

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    PT Semen Tonasa Meraih TOP CSR Awards 2025 Dengan Level Sangat Baik

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
No Result
View All Result
Target Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • TNI | POLRI
  • Ragam
Home Berita

Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2026
in Berita, Daerah
0
Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET-BERITA.com, Makassar, 15 Februari 2026 — Dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang pemain sepak bola nasional resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan saat ini dalam tahap penyelidikan awal oleh aparat kepolisian.

Pelapor, Adella Rosadiana (Adel), melaporkan RP yang diketahui merupakan pemain Tim Nasional Indonesia sekaligus memperkuat klub Liga 1, PSM Makassar. Dalam pelaporan itu, korban didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm yang diwakili Eko Saputra, S.H., M.H.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Anuang, Makassar. Korban menyebut mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka pada bagian leher.

Laporan resmi kemudian diajukan pada 15 Februari 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Setelah kejadian tersebut, korban sempat ikut bepergian ke Yogyakarta karena agenda pertandingan terlapor.

Di kota tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna memperoleh dokumen visum sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum.

Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan serta menolak segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

Pihaknya menyatakan akan mengawal perkara ini secara profesional dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun manajemen klub belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kepolisian menyatakan laporan diterima dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak kekerasan fisik, dan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik di dunia olahraga. Aparat diharapkan dapat menangani perkara secara objektif, transparan dan demi menjamin kepastian hukum bagi semua pihak. (AR/tim)

Previous Post

PT Semen Tonasa Tutup Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

Next Post

Pangkogabwilhan III Resmikan Pojok Baca Pogapa, Literasi Tumbuh Ekonomi Warga Terangkat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pangkogabwilhan III Resmikan Pojok Baca Pogapa, Literasi Tumbuh Ekonomi Warga Terangkat

Pangkogabwilhan III Resmikan Pojok Baca Pogapa, Literasi Tumbuh Ekonomi Warga Terangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

April 7, 2026
Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Korwil SPPG Takalar Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji

Oktober 26, 2025
Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Orang Tua Murid SDN 246 Bonto-Bonto Soroti Disiplin Guru dan Dugaan Potongan Dana PIP

Oktober 16, 2025
“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

“MT Dikunci, Aktor Utama Lolos?” – Kejari Maros Tahan Pejabat Kominfo, LSM Desak Bongkar Dalang Korupsi Rp1 Miliar

Juni 23, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026

Recent News

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
Sejumlah Kepala SMA dan SMK di Sulsel Mengaku Tertekan Usai Terima Panggilan Inspektorat, Minta Kejelasan Proses Pemeriksaan

LSM Lemkira Soroti Polemik Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel, Pertanyakan Transparansi LHP BPK

Juni 17, 2026

Mostbet çeki ilə onlayn kazinoda oynamaq: rəhbərlik və strategiyalar

Juni 16, 2026
Target Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Regional
  • Sorot
  • TNI | POLRI

Recent News

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Hannani Parani Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJSI Maros Periode 2026–2030

Juni 17, 2026
Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Pemkot Makassar Segel Gudang di Jalan Dg Tata III, Diduga Langgar Aturan Zonasi Pergudangan

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id

No Result
View All Result

Hak Cipta Gritvnews.com | PT. Salenrang Jaya Mandiri © 2025 All Rights Reserved.

Web Development PT.TAB | TabWeb.id